Prostitusi Alam Terbuka Digerebek, PSK Nenek-nenek Diamankan Petugas
loading...
A
A
A
TUBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Kabupaten Tuban menggerebek tempat prostitusi alam terbuka di kawasan Pasar Sapi, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Rabu (16/9/2020) malam. Mengetahui kedatangan petugas, para pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belang berhamburan melarikan diri.
(Baca juga: Curiga Punya Pria Idaman Lain, Suami Kalap Bacok Istri Sendiri)
Rasa takut membuat mereka nekat menerobos gelapnya malam, hingga masuk ke kawasan hutan dan perkebunan. Sejumlah sepeda motor pelaku ditinggal di tengah kawasan hutan.
(Baca juga: Kapolda Papua Perintahkan Wakil Bupati Yalimo Diproses Hukum)
Razia sempat diwarnai kejar-kejaran antara petugas dan para PSK . Petugas berhasil mengamankan dua PSK , dan sejumlah barang untuk berbuat mesum seperti air dan obat kuat. Parahnya lagi, kedua PSK tersebut nenek-nenek yang berusia 55 tahun.
Selain menggerebek tempat prostitusi alam terbuka, petugas juga merazia warung penyedia karaoke ilegal, warung penjual miras ilegal, dan pemuda pesta miras di kawasan Kecamatan Jatirogo.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, mereka yang terjaring razia diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Tuban.
"Setelah didata identitasnya, mereka akan diserahkan ke panti rehabilitasi di Kediri agar mendapat pembinaan dan pelatihan. Sehingga, tidak kembali menjajakan diri lagi," tukasnya.
(Baca juga: Curiga Punya Pria Idaman Lain, Suami Kalap Bacok Istri Sendiri)
Rasa takut membuat mereka nekat menerobos gelapnya malam, hingga masuk ke kawasan hutan dan perkebunan. Sejumlah sepeda motor pelaku ditinggal di tengah kawasan hutan.
(Baca juga: Kapolda Papua Perintahkan Wakil Bupati Yalimo Diproses Hukum)
Razia sempat diwarnai kejar-kejaran antara petugas dan para PSK . Petugas berhasil mengamankan dua PSK , dan sejumlah barang untuk berbuat mesum seperti air dan obat kuat. Parahnya lagi, kedua PSK tersebut nenek-nenek yang berusia 55 tahun.
Selain menggerebek tempat prostitusi alam terbuka, petugas juga merazia warung penyedia karaoke ilegal, warung penjual miras ilegal, dan pemuda pesta miras di kawasan Kecamatan Jatirogo.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, mereka yang terjaring razia diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Tuban.
"Setelah didata identitasnya, mereka akan diserahkan ke panti rehabilitasi di Kediri agar mendapat pembinaan dan pelatihan. Sehingga, tidak kembali menjajakan diri lagi," tukasnya.
(zil)