Polda Kepri Musnahkan 40.661 Butir Pil Ekstasi
A
A
A
NONGSA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti ekstasi sebanyak 40.661 butir atau senilai Rp1,2 miliar di Pendopo Mapolda Kepri, Jumat (20/10/2017). Ribuan butir pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.
"Ekstasi yang dimusnahkan hari ini sebanyak 40.661 butir," kata Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Helmi Santika, Kabid Rehabilitasi BNN Kepri Ali Chozin, Perwakilan dari Pengadilan, Kejaksaan Negeri Batam, dan BPOM Kepri.
Sebelum dimusnahkan, dibacakan surat ketetapan pemusnahan dari pengadilan dan kemudian menyisihkan sebagian ekstasi untuk diuji oleh anggota Biddokes Polda Kepri menggunakan Kit Identifikasi Narkoba. Dari total 42.382 ekstasi tersebut, sebagian dikirim ke Puslabfor Polri di Medan sebanyak 1.707 butir untuk diuji dan 14 butir untuk pembuktian perkara di Pengadilan.
Sam mengungkapkan, penyelundupan 42.382 tablet ekstasi berbagai merek itu, digagalkan polisi berkat informasi dari masyarakat. Barang haram tersebut dibawah oleh MA dan diamankan di pelabuhan rakyat di Kawasan Seijodoh, Batam, Minggu 17 September 2017) sekitar pukul 06.15 WIB. "Tersangka dijanjikan upah Rp5 juta dan disuruh menjemput barang diperairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia (OPL)," katanya.
Pemusnahan ribuan ekstasi kali ini, sambung Sam, merupakan tindakan tegas aparat hukum demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kepri. Apalagi kata dia, wilayah Kepri masuk dalam alur perdagangan narkoba lintas negara dari China transit ke Taiwan dan kemudian Malaysia. "Dan alur terdekat untuk transit adalah wilayah kita. Kita semua bangsa Indonesia sudah tahu kalau sumbernya dari sana," ujarnya.
Berbagai pertemuan dan kordinasi berkali-kali dilakukan Indonesia dengan negara Malaysia untuk sama-sama sepakat memberantas peredaran narkoba. Namun, hal itu kembali lagi kepada kebijakan masing-masing negara yang tidak bisa diintervensi. "Tugas kita sekarang, bagaimana seluruh aparat keamanan harus bahu membahu dan bekerja sama melakukan upaya pencegahan agar perang terhadap narkoba bisa terwujud dan Indonesia bisa lepas dan bebas dari narkoba," pungkasnya.
"Ekstasi yang dimusnahkan hari ini sebanyak 40.661 butir," kata Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Helmi Santika, Kabid Rehabilitasi BNN Kepri Ali Chozin, Perwakilan dari Pengadilan, Kejaksaan Negeri Batam, dan BPOM Kepri.
Sebelum dimusnahkan, dibacakan surat ketetapan pemusnahan dari pengadilan dan kemudian menyisihkan sebagian ekstasi untuk diuji oleh anggota Biddokes Polda Kepri menggunakan Kit Identifikasi Narkoba. Dari total 42.382 ekstasi tersebut, sebagian dikirim ke Puslabfor Polri di Medan sebanyak 1.707 butir untuk diuji dan 14 butir untuk pembuktian perkara di Pengadilan.
Sam mengungkapkan, penyelundupan 42.382 tablet ekstasi berbagai merek itu, digagalkan polisi berkat informasi dari masyarakat. Barang haram tersebut dibawah oleh MA dan diamankan di pelabuhan rakyat di Kawasan Seijodoh, Batam, Minggu 17 September 2017) sekitar pukul 06.15 WIB. "Tersangka dijanjikan upah Rp5 juta dan disuruh menjemput barang diperairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia (OPL)," katanya.
Pemusnahan ribuan ekstasi kali ini, sambung Sam, merupakan tindakan tegas aparat hukum demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kepri. Apalagi kata dia, wilayah Kepri masuk dalam alur perdagangan narkoba lintas negara dari China transit ke Taiwan dan kemudian Malaysia. "Dan alur terdekat untuk transit adalah wilayah kita. Kita semua bangsa Indonesia sudah tahu kalau sumbernya dari sana," ujarnya.
Berbagai pertemuan dan kordinasi berkali-kali dilakukan Indonesia dengan negara Malaysia untuk sama-sama sepakat memberantas peredaran narkoba. Namun, hal itu kembali lagi kepada kebijakan masing-masing negara yang tidak bisa diintervensi. "Tugas kita sekarang, bagaimana seluruh aparat keamanan harus bahu membahu dan bekerja sama melakukan upaya pencegahan agar perang terhadap narkoba bisa terwujud dan Indonesia bisa lepas dan bebas dari narkoba," pungkasnya.
(wib)