Cegah Politik Uang, Bawaslu Jabar Rumuskan Indeks Kerawanan Pemilu

Selasa, 10 Oktober 2017 - 18:58 WIB
Cegah Politik Uang, Bawaslu Jabar Rumuskan Indeks Kerawanan Pemilu
Cegah Politik Uang, Bawaslu Jabar Rumuskan Indeks Kerawanan Pemilu
A A A
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat tengah memetakan daerah-daerah di Jabar yang tergolong rawan konflik hingga rawan praktik politik uang.

Langkah tersebut dilakukan mengingat politik uang diprediksi masih akan terjadi dalam Pilkada Serentak 2018 mendatang. Seperti diketahui, 2018 nanti, Pilkada Serentak akan digelar di 16 kabupaten/kota di Jabar. Selain pilkada kabupaten/kota, juga akan digelar Pilgub Jabar.

Pemetaan daerah-daerah rawan praktik politik uang tersebut dilakukan melalui perumusan indeks kerawanan pemilu (IKP). Tidak hanya daerah rawan praktik politik uang, IKP akan memetakan daerah-daerah rawan konflik, mulai konflik antarpasangan calon hingga konflik di antara pemilih.

"Namun yang paling rawan terjadi di Jabar memang praktik politik uang, baik yang dilakukan pasangan calon kepada partai ataupun pasangan calon kepada calon pemilih," ungkap Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto di Bandung, Selasa (10/10/2017).

Menurut Harminus, berkaca pada pengalaman Pilkada Serentak 2016 lalu yang digelar di Cimahi, Cianjur, dan Bekasi, pihaknya masih mendapatkan sejumlah temuan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan konflik.

Dia mencontohkan, di Cianjur, praktik politik uang masih sangat rawan terjadi. Bahkan, pihaknya menemukan adanya mobilisasi PNS. Praktik politik uang pun ditemukan di Bekasi. Kondisi tersebut, harus diantisipasi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.

"Praktik politik uang sebenarnya rawan terjadi di seluruh daerah, seperti soal mahar politik saat pencalonan hingga bagi-bagi uang kepada calon pemilih. Melihat pilkada kemarin, Cianjur dan Bekasi memang masih rawan," katanya.

Selain persoalan tersebut, Bawaslu Jabar pun mengingatkan KPU Jabar untuk mengantisipasi potensi gangguan saat masa kampanye nanti. Jadwal kampanye harus disusun tepat dan setiap pasangan calon berkampanye di waktu yang telah ditentukan.

"Rawan juga saat kampanye karena tahun depan itu ada pilgub dan pilkada di 16 kabupaten/kota. KPU Harus memiliki kecermatan tinggi dalam mengatur kampanye," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8285 seconds (0.1#10.140)