Nyaris Bentrok, Pemkot Medan Ambil Alih Pasar Peringgan

Selasa, 26 September 2017 - 19:54 WIB
Nyaris Bentrok, Pemkot...
Nyaris Bentrok, Pemkot Medan Ambil Alih Pasar Peringgan
A A A
MEDAN - Tim gabungan yang dikoordinir Satpol PP Kota Medan berhasil mengambil alih aset, tanah dan bangunan pasar tradisionil Peringgan dari PT Triwira Loka Jaya, Selasa (26/9/2017).

Meski terjadi kericuhan, proses pengambilalihan pasar ini berhasil dilakukan Pemkot Medan. Sebanyak 441 orang tim gabungan dari unsur Satpol PP, PD Pasar, Denpom I/5 Medan, Kodim 0201/BS, Polrestabes Medan, Dinas Perhubungan serta jajaran Kecamatan Medan Baru ikut dikerahkan ke pasar itu.

Sempat terjadi perdebatan dan kericuhan lantaran pihak PT TLJ menolak keras pengambilalihan tersebut. Namun, Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan didampingi Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setdakot Medan SI Dongoran dan Kabag Hukum Sulaiman tetap bersikukuh melakukan penegakan perda tersebut.

“Jika bapak-bapak keberatan dengan tindakan penegakan perda yang kami lakukan ini, silakan tempuh jalur hukum. Kami datang untuk melaksanakan tugas. Tolong jangan halang-halangi kami!” tegas Sofyan.

Aksi dorong pun terjadi, namun Sofyan terus menginstruksikan tim gabungan maju dan mengambil alih kantor tersebut. Puluhan pria yang mencoba menghalangi berhasil dihalau. Selanjutnya, tim gabungan berhasil membuka dinding alumunium bagian depan.
Nyaris Bentrok, Pemkot Medan Ambil Alih Pasar Peringgan

Sebagian dari puluhan pria itu bertahan di dalam kantor. Sofyan kembali memerintahkan mereka untuk menyingkir. Dia memberikan waktu 10 menit agar mengosongkan tempat tersebut.

Usai menguasai kantor itu, tim gabungan selanjutnya membuka dinding samping yang ditutupi papan triplek dan menyisakan ruangan kaca. Setelah itu diikuti dengan mengosongkan seluruh isi kantor seperti lemari, meja dan komputer. Kemudian ruangan tersebut ‘dikuasai’ pihak PD Pasar Kota Medan.

Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya yang datang ke lokasi meminta para pedagang yang sempat panik tetap melanjutkan aktivitas jual-beli kembali.

Kemudian beberapa pegawai Bagian perlengkapan dan Layanan Pengadaan menempelkan kertas di lima titik berisikan ‘Gedung Ini Di Bawah Pengawasan Pemko Medan Tertanggal 26 September 2017’.

Pengambilalihan aset ini ditutup dengan menggelar apel kembali di jalan sisi sebelah kanan Pasar Peringgan yang dimpimpin Kasatpol PP. Dalam waktu dekat Pemkot Medan akan melakukan rehabilitasi terhadap pasar ini.
(rhs)
Berita Terkait
Disorot KPK, 1.400 Aset...
Disorot KPK, 1.400 Aset Pemkot Palembang Belum Tersertifikasi
Pemkot Makassar Bakal...
Pemkot Makassar Bakal Evaluasi Kerjasama Pengelolaan Aset Karebosi
Aset Pemkot Makassar...
Aset Pemkot Makassar Senilai Rp1 Triliun Terancam Hilang
Pemkot Makassar Dinilai...
Pemkot Makassar Dinilai Lemah Jaga Sejumlah Aset Daerah
Pemkot Makassar Dinilai...
Pemkot Makassar Dinilai Tidak Serius Kejar Aset Daerah
Pemkot Makassar Ajukan...
Pemkot Makassar Ajukan Kasasi untuk Selamatkan Aset Pasar Sentral
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved