Nyaris Bentrok, Pemkot Medan Ambil Alih Pasar Peringgan

Selasa, 26 September 2017 - 19:54 WIB
Nyaris Bentrok, Pemkot Medan Ambil Alih Pasar Peringgan
Nyaris Bentrok, Pemkot Medan Ambil Alih Pasar Peringgan
A A A
MEDAN - Tim gabungan yang dikoordinir Satpol PP Kota Medan berhasil mengambil alih aset, tanah dan bangunan pasar tradisionil Peringgan dari PT Triwira Loka Jaya, Selasa (26/9/2017).

Meski terjadi kericuhan, proses pengambilalihan pasar ini berhasil dilakukan Pemkot Medan. Sebanyak 441 orang tim gabungan dari unsur Satpol PP, PD Pasar, Denpom I/5 Medan, Kodim 0201/BS, Polrestabes Medan, Dinas Perhubungan serta jajaran Kecamatan Medan Baru ikut dikerahkan ke pasar itu.

Sempat terjadi perdebatan dan kericuhan lantaran pihak PT TLJ menolak keras pengambilalihan tersebut. Namun, Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan didampingi Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setdakot Medan SI Dongoran dan Kabag Hukum Sulaiman tetap bersikukuh melakukan penegakan perda tersebut.

“Jika bapak-bapak keberatan dengan tindakan penegakan perda yang kami lakukan ini, silakan tempuh jalur hukum. Kami datang untuk melaksanakan tugas. Tolong jangan halang-halangi kami!” tegas Sofyan.

Aksi dorong pun terjadi, namun Sofyan terus menginstruksikan tim gabungan maju dan mengambil alih kantor tersebut. Puluhan pria yang mencoba menghalangi berhasil dihalau. Selanjutnya, tim gabungan berhasil membuka dinding alumunium bagian depan.
Nyaris Bentrok, Pemkot Medan Ambil Alih Pasar Peringgan

Sebagian dari puluhan pria itu bertahan di dalam kantor. Sofyan kembali memerintahkan mereka untuk menyingkir. Dia memberikan waktu 10 menit agar mengosongkan tempat tersebut.

Usai menguasai kantor itu, tim gabungan selanjutnya membuka dinding samping yang ditutupi papan triplek dan menyisakan ruangan kaca. Setelah itu diikuti dengan mengosongkan seluruh isi kantor seperti lemari, meja dan komputer. Kemudian ruangan tersebut ‘dikuasai’ pihak PD Pasar Kota Medan.

Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya yang datang ke lokasi meminta para pedagang yang sempat panik tetap melanjutkan aktivitas jual-beli kembali.

Kemudian beberapa pegawai Bagian perlengkapan dan Layanan Pengadaan menempelkan kertas di lima titik berisikan ‘Gedung Ini Di Bawah Pengawasan Pemko Medan Tertanggal 26 September 2017’.

Pengambilalihan aset ini ditutup dengan menggelar apel kembali di jalan sisi sebelah kanan Pasar Peringgan yang dimpimpin Kasatpol PP. Dalam waktu dekat Pemkot Medan akan melakukan rehabilitasi terhadap pasar ini.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7634 seconds (0.1#10.140)