Nyaris Bentrok, Pemkot Medan Ambil Alih Pasar Peringgan

Selasa, 26 September 2017 - 19:54 WIB
Nyaris Bentrok, Pemkot...
Nyaris Bentrok, Pemkot Medan Ambil Alih Pasar Peringgan
A A A
MEDAN - Tim gabungan yang dikoordinir Satpol PP Kota Medan berhasil mengambil alih aset, tanah dan bangunan pasar tradisionil Peringgan dari PT Triwira Loka Jaya, Selasa (26/9/2017).

Meski terjadi kericuhan, proses pengambilalihan pasar ini berhasil dilakukan Pemkot Medan. Sebanyak 441 orang tim gabungan dari unsur Satpol PP, PD Pasar, Denpom I/5 Medan, Kodim 0201/BS, Polrestabes Medan, Dinas Perhubungan serta jajaran Kecamatan Medan Baru ikut dikerahkan ke pasar itu.

Sempat terjadi perdebatan dan kericuhan lantaran pihak PT TLJ menolak keras pengambilalihan tersebut. Namun, Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan didampingi Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setdakot Medan SI Dongoran dan Kabag Hukum Sulaiman tetap bersikukuh melakukan penegakan perda tersebut.

“Jika bapak-bapak keberatan dengan tindakan penegakan perda yang kami lakukan ini, silakan tempuh jalur hukum. Kami datang untuk melaksanakan tugas. Tolong jangan halang-halangi kami!” tegas Sofyan.

Aksi dorong pun terjadi, namun Sofyan terus menginstruksikan tim gabungan maju dan mengambil alih kantor tersebut. Puluhan pria yang mencoba menghalangi berhasil dihalau. Selanjutnya, tim gabungan berhasil membuka dinding alumunium bagian depan.
Nyaris Bentrok, Pemkot Medan Ambil Alih Pasar Peringgan

Sebagian dari puluhan pria itu bertahan di dalam kantor. Sofyan kembali memerintahkan mereka untuk menyingkir. Dia memberikan waktu 10 menit agar mengosongkan tempat tersebut.

Usai menguasai kantor itu, tim gabungan selanjutnya membuka dinding samping yang ditutupi papan triplek dan menyisakan ruangan kaca. Setelah itu diikuti dengan mengosongkan seluruh isi kantor seperti lemari, meja dan komputer. Kemudian ruangan tersebut ‘dikuasai’ pihak PD Pasar Kota Medan.

Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya yang datang ke lokasi meminta para pedagang yang sempat panik tetap melanjutkan aktivitas jual-beli kembali.

Kemudian beberapa pegawai Bagian perlengkapan dan Layanan Pengadaan menempelkan kertas di lima titik berisikan ‘Gedung Ini Di Bawah Pengawasan Pemko Medan Tertanggal 26 September 2017’.

Pengambilalihan aset ini ditutup dengan menggelar apel kembali di jalan sisi sebelah kanan Pasar Peringgan yang dimpimpin Kasatpol PP. Dalam waktu dekat Pemkot Medan akan melakukan rehabilitasi terhadap pasar ini.
(rhs)
Berita Terkait
Disorot KPK, 1.400 Aset...
Disorot KPK, 1.400 Aset Pemkot Palembang Belum Tersertifikasi
Pemkot Makassar Bakal...
Pemkot Makassar Bakal Evaluasi Kerjasama Pengelolaan Aset Karebosi
Aset Pemkot Makassar...
Aset Pemkot Makassar Senilai Rp1 Triliun Terancam Hilang
Pemkot Makassar Dinilai...
Pemkot Makassar Dinilai Lemah Jaga Sejumlah Aset Daerah
Pemkot Makassar Dinilai...
Pemkot Makassar Dinilai Tidak Serius Kejar Aset Daerah
Pemkot Makassar Ajukan...
Pemkot Makassar Ajukan Kasasi untuk Selamatkan Aset Pasar Sentral
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved