Pemkot Makassar Dinilai Tidak Serius Kejar Aset Daerah

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 06:33 WIB
loading...
Pemkot Makassar Dinilai...
Pemerintah Kota Makassar dinilai tidak serius mengejar aset daerah yang dikuasai pihak ketiga. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pengejaran aset berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) di Pemkot Makassar dinilai tidak serius. Berkali-kali digaungkan, tetapi hasilnya nihil.

Pengamat Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Negara, Bastian Lubis mengatakan, wacana pengejaran aset di Pemkot Makassar sudah digaungkan sejak empat tahun lalu. Hanya saja, mereka terkesan jalan di tempat.



“Katanya mau bongkar mafia tanah, tapi kan tidak ada actionnya, cuma sebatas wacana saja. Kalau saya lihat tidak ada keseriusan pemkot dalam menyelesaikan itu,” kata dia, Jumat (22/10/2021).

Menurut Bastian, pemkot tidak punya strategi konkrit dalam melakukan pengejaran aset. Makanya, program tersebut selalu sebatas wacana. Tidak ada realisasi yang signifikan.

“Pemkot harus punya niat dan kemauan. Kasih target, waktu selesainya kapan, itu saja. Nanti kalau laporan Inspektorat sudah ada, laporkan lagi ke penegak hukum,” ucapnya.

Selama ini, kata dia, pemkot hanya fokus melakukan pendataan alias inventarisasi aset saja. Di sisi lain, hal tersebut tidak diiringi dengan sertifikasi aset, sehingga menjadi sia-sia.

“Beberapa aset pemkot banyak tidak tersertifikasi tapi sudah lama dikuasai oleh pemkot. Kecuali diduga ada oknum-oknum pemkot juga yang bermain sehingga akhirnya lepas itu aset,” sebutnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tak menampik minimnya aset yang terselamatkan di Kota Makassar. Dalam beberapa tahun terakhir, pengejarannya masih sangat jauh dari harapan.

Kendati begitu, Danny mengaku optimistis bisa memasifkan pengejaran aset tersebut. Dia menyebut pemkot akan konsen pada penyelamatan aset di masa pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2130 seconds (0.1#10.140)