Aset Pemkot Makassar Senilai Rp1 Triliun Terancam Hilang
Kamis, 18 Maret 2021 - 11:30 WIB
loading...
Pemkot Makassar terancam kehilangan aset senilai Rp1 triliun setelah kalah di pengadilan terkait kepemilikan aset. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terancam kehilangan aset senilai Rp1 triliun. Sebab, Pengadilan Negeri Makassar menyatakan Pemkot Makassar sebagai tergugat, kalah atas gugatan lahan eks ruko blok B Pasar Sentral di Jalan KH Agus Salim.
Persoalan status lahan eks ruko blok B Pasar Sentral sudah lama diperdebatkan. Pedagang dan Pemkot Makassar saling klaim. Keduanya mengaku sama-sama mengantongi sertifikat.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku kecewa. Aset senilai Rp1 triliun itu tidak mampu dipertahankan Pemkot Makassar .
Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Makassar Percepat Peningkatan RTH Lewat CSR
"Saya tersentak, ruko di Pasar Sentral dimenangkan oleh mereka (penggungat). Itu terancam nanti aset negara akan diambil oleh pengusaha yang tidak bertanggung jawab," kata Danny, Rabu, (17/03/2021).
Persoalan status lahan eks ruko blok B Pasar Sentral sudah lama diperdebatkan. Pedagang dan Pemkot Makassar saling klaim. Keduanya mengaku sama-sama mengantongi sertifikat.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku kecewa. Aset senilai Rp1 triliun itu tidak mampu dipertahankan Pemkot Makassar .
Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Makassar Percepat Peningkatan RTH Lewat CSR
"Saya tersentak, ruko di Pasar Sentral dimenangkan oleh mereka (penggungat). Itu terancam nanti aset negara akan diambil oleh pengusaha yang tidak bertanggung jawab," kata Danny, Rabu, (17/03/2021).
Lihat Juga :