DPRD DKI Nilai Larangan LPG 3 Kg Kurang Sosialisasi

Senin, 25 September 2017 - 22:21 WIB
DPRD DKI Nilai Larangan...
DPRD DKI Nilai Larangan LPG 3 Kg Kurang Sosialisasi
A A A
JAKARTA - Sosialisasi Seruan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat perihal larangan Penggunaan Liquefied Petrolem Gas (LPG) tabung ukuran 3 Kilogram (Kg) harus ditingkatkan. Minimnya sosialisasi dinilai menjadi kendala masih langkanya LPG 3 Kg.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, seruan Gubernur soal larangan itu harus ditingkatkan sambil diberi imbauan pendidikan mengenai tujuan seruan tersebut. Sehingga, budaya konsumsi dan pola pikir masyarakat dapat berubah dan mematuhi seruan itu.

"Sosialisasi dan imbauan penjelasan mengenai subsidi gas 3 Kg harus terus dilakukan secara konsisten. Kalau hanya sebatas seruan saja, agak sulit menekan kelangkaan gas 3 Kg," kata Yuke Yurike saat dihubungi, Senin (25/9/2017).

Yuke menyayangkan apabila masih ada, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tingkat terendah dan DPRD DKI yang menggunakan LPG 3 Kg. Sebab, secara kondisi dan tingkat pendapatannya tidak pantas untuk menggunakan gas bersubsidi.

Namun, kata Yuke, apabila memang ada, penjual LPG pun tidak dapat memverifikasi pembeli. Untuk itu, kata Yuke, seruan larangan LPG harus digalakkan.

"Dengan sosialisasi dan imbauan, bukan hanya PNS saja nantinya yang sadar akan subsidi. Semua orang yang mampu pun akan dengan sendirinya sadar akan subsidi silang. Masih banyak warga yang membutuhkan," katanya.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Sarman Simanjorang mendukung kebijakan yang tujuannya untuk menjaga sasaran subsidi daerah, hanya saja dirinya menyayangkan jika imbauan atau kebijakan tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.

Pemprov DKI, kata Sarman, wajib memberikan sosialisasi dan kejelasan dari batasan-batasan yang ditetapkan khususnya perihal kategori pemilik usaha yang dilarang menggunakan gas elpiji 3 Kg.

"Gas 3 Kg itu kan banyak dipakai oleh pemilik usaha mikro seperti warung makan dan penjual makanan keliling, jadi ketergantungan mereka terhadap gas 3 kg ini sangat besar," ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan telah menyerukan kepada para pejabat dilingkunganya untuk mensosialisasikan surat edaran larangan LPG 3 Kg. Dia pun mendoakan apabila masih ada PNS dan orang mampu yang menggunakan gas 3 kg menjadi orang yang benar-benar tidak mampu.

"Ini kan buat orang mampu, kalau ada orang mampu yang gunakan gas subsidi, saya doakan jadi orang tidak mampu," tegasnya.
(mhd)
Berita Terkait
3 Raperda Tentang Tata...
3 Raperda Tentang Tata Ruang Diupayakan Dibahas Simultan
DPRD DKI Jakarta Pertanyakan...
DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Pembelian Tanah Rp700 Miliar
Fraksi PKS Minta Pemprov...
Fraksi PKS Minta Pemprov DKI Tidak Potong TKD Tenaga Pendidik dan Kesehatan
DPRD DKI Minta Pelaksanaan...
DPRD DKI Minta Pelaksanaan KJP Plus Tetap Berlangsung di Tengah Wabah Covid-19
DPRD DKI Minta Program...
DPRD DKI Minta Program Pengamanan Aset Jadi Prioritas di APBD 2023
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Kritisi Pergub Poligami: Belum Ada Urgensinya
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved