Pernikahan Anak, Orang Tua dan Pemangku Adat Bisa Tersangka

Kamis, 07 September 2017 - 04:08 WIB
Pernikahan Anak, Orang...
Pernikahan Anak, Orang Tua dan Pemangku Adat Bisa Tersangka
A A A
JAKARTA - Kasus pernikahan anak di Indonesia masih tergolong cukup tinggi. Kondisi ini tak lepas dari peran orang tua dan pemangku adat. Banyak orang tua tega “menyodorkan” anaknya yang masih di bawah umur hanya karena masalah ekonomi, misalnya terlilit utang. Celakanya, pernikahan ini “disahkan” oleh para pemangku adat.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, Ai Maryati, mengatakan, penikahan anak jelas melanggar undang-undang tentang perlindungan anak. Sayangnya selama ini pelaku masih sering lolos dari jeratan hukum.

"Untuk kasus tersebut harus ada yang melaporkan kepada polisi. Bisa masyakarat melaporkan, semisal tetangganya. Jika tidak ada yang melaporkan, kasus tersebut tidak akan ditangani," kata Ai Maryati, Rabu (6/9/2017).

Menurutnya, pernikahan anak ini terjadi karena banyak faktor, misal karena utang orang tua dan lainnya. Pada akhirnya anak-anak tentu menjadi korban. Dalam kasus semacam ini, kata dia, orang tua dan pemangku adat bisa saja menjadi tersangka.

Untuk itu, pihaknya menekankan hukuman bagi penyelenggara pernikahan anak ini. Intinya harus ada efek jera bagi kasus tersebut. ‎"Ada hukuman bagi yang menyelenggarakan. Hal itu akan terlihat dari penyelidikan yang ada di polisi," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri ((PB KOPRI), Septi Rahmawati, mengatakan, pernikahan anak akan berimbas pada generasi penerus, baik secara fisik maupun psikis. "Jangan sampai masyarakat menjadi penonton terjadinya kasus tersebut," tuturnya.

Menurut dia, apabila anak-anak dipaksa menikah maka akan mengganggu perkembangan usianya dalam mendapatkan pengalaman dan ilmu pengetahuan. "Keluarga dan masyarakat harusnya memiliki tanggung jawab untuk membendung pernikahan anak tersebut," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Kekerasan Anak Masih...
Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi
Selama Pandemi COVID-19...
Selama Pandemi COVID-19 Kasus Kekerasan Anak Melonjak
Kekerasan Seksual Anak...
Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Tinggi, Pelaku Umumnya Orang Terdekat
Astaga, Guru Ngaji di...
Astaga, Guru Ngaji di Pringsewu Tega Jejali 2 Muridnya Obat Perangsang Hingga Kejang-kejang
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
23 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
40 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
48 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved