Pernikahan Anak, Orang Tua dan Pemangku Adat Bisa Tersangka

Kamis, 07 September 2017 - 04:08 WIB
Pernikahan Anak, Orang...
Pernikahan Anak, Orang Tua dan Pemangku Adat Bisa Tersangka
A A A
JAKARTA - Kasus pernikahan anak di Indonesia masih tergolong cukup tinggi. Kondisi ini tak lepas dari peran orang tua dan pemangku adat. Banyak orang tua tega “menyodorkan” anaknya yang masih di bawah umur hanya karena masalah ekonomi, misalnya terlilit utang. Celakanya, pernikahan ini “disahkan” oleh para pemangku adat.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, Ai Maryati, mengatakan, penikahan anak jelas melanggar undang-undang tentang perlindungan anak. Sayangnya selama ini pelaku masih sering lolos dari jeratan hukum.

"Untuk kasus tersebut harus ada yang melaporkan kepada polisi. Bisa masyakarat melaporkan, semisal tetangganya. Jika tidak ada yang melaporkan, kasus tersebut tidak akan ditangani," kata Ai Maryati, Rabu (6/9/2017).

Menurutnya, pernikahan anak ini terjadi karena banyak faktor, misal karena utang orang tua dan lainnya. Pada akhirnya anak-anak tentu menjadi korban. Dalam kasus semacam ini, kata dia, orang tua dan pemangku adat bisa saja menjadi tersangka.

Untuk itu, pihaknya menekankan hukuman bagi penyelenggara pernikahan anak ini. Intinya harus ada efek jera bagi kasus tersebut. ‎"Ada hukuman bagi yang menyelenggarakan. Hal itu akan terlihat dari penyelidikan yang ada di polisi," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Korp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri ((PB KOPRI), Septi Rahmawati, mengatakan, pernikahan anak akan berimbas pada generasi penerus, baik secara fisik maupun psikis. "Jangan sampai masyarakat menjadi penonton terjadinya kasus tersebut," tuturnya.

Menurut dia, apabila anak-anak dipaksa menikah maka akan mengganggu perkembangan usianya dalam mendapatkan pengalaman dan ilmu pengetahuan. "Keluarga dan masyarakat harusnya memiliki tanggung jawab untuk membendung pernikahan anak tersebut," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Kekerasan Anak Masih...
Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi
Selama Pandemi COVID-19...
Selama Pandemi COVID-19 Kasus Kekerasan Anak Melonjak
Kekerasan Seksual Anak...
Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Tinggi, Pelaku Umumnya Orang Terdekat
Astaga, Guru Ngaji di...
Astaga, Guru Ngaji di Pringsewu Tega Jejali 2 Muridnya Obat Perangsang Hingga Kejang-kejang
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved