Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus

Kamis, 06 Januari 2022 - 09:40 WIB
loading...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Kekerasan seksual terhadap anak di Kota Makassar 302 kasus sepanjang 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Makassar cukup besar sepanjang 2021. Dinas Pemberdayaan Permpuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat ada 302 kasus.

Jumlah kasus tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya di 2020, yakni 52 kasus. Meski pada 2019 lalu, jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak pernah mencapai 127 kasus.

Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DPPPA Kota Makassar, Muslimin Hasbullah mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini memang mengalami peningkatan yang cukup pesat. Kenaikannya mencapai 137 persen dalam rentang tiga tahun.



“Ini kekerasan seksual malah urutan kedua bentuk kekerasan yang dialami anak-anak kita di 2021, dan itu perkembanganya sampai 137 persen dalam rentang tiga tahun,” ungkapnya, dalam rilis kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Kantor UPTD DPPPA Kota Makassar, Rabu (5/1/2022).

Dia menyampaikan, berdasarkan kelompok usia, secara umum kasus kekerasan terhadap anak paling besar dialami di rentang umur 13-17 tahun. Di usia ini, mereka rata-rata masih berstatus pelajar.

Secara keseluruahan, beber Muslimin, total kasus kekerasan anak pada 2021 tercatat sebanyak 982 kasus dari sebelumnya 527 kasus. Kenaikannya mencapai 63 persen dibanding tahun 2020 lalu.

Dari semua kasus kekerasan terhadap anak, kejadiannya rata-rata dilakukan oleh orang-orang terdekat. Salah satu yang paling banyak ditemukan adalah di lingkungan keluarga sendiri.

“Ini fakta bahwa ternyata kasus kekerasan itu banyak terjadi di internal. itu datanya sampai 85 persen (keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak) dibanding di semua tempat kejadian,” paparnya.

Makanya, kata dia, program Jagai Anakta menjadi salah satu upaya mereka untuk menekan kasus tersebut. Dalam hal ini, peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)