Luar Biasa, Polresta Palembang Bekuk 134 Pelaku Kejahatan dalam 3 Minggu
A
A
A
PALEMBANG - Dalam tiga minggu terakhir, Polresta Palembang berhasil mengamankan 134 pelaku kejahatan yang beraksi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
"Penangkapan ini sejak tanggal 10 sampai 30 Agustus," kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono, saat press release di Mapolresta Palembang, Rabu (30/8/2017).
Wahyu mengungkapkan, dari 134 tersangka yang diamankan merupakan pelaku 3C yaitu curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Masih kata Wahyu, dalam waktu satu bulan, rata-rata terjadi tindak kejahatan sebanyak 50 kasus. "Tapi trennya selalu menurun," kata mantan Wakil Direktur Narkoba Polda Metro ini.
Dilanjutkan Wahyu, gelar perkara ini bertujuan menampilkan hasil kerja kepolisian Palembang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Penangkapan ini sejak tanggal 10 sampai 30 Agustus," kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono, saat press release di Mapolresta Palembang, Rabu (30/8/2017).
Wahyu mengungkapkan, dari 134 tersangka yang diamankan merupakan pelaku 3C yaitu curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Masih kata Wahyu, dalam waktu satu bulan, rata-rata terjadi tindak kejahatan sebanyak 50 kasus. "Tapi trennya selalu menurun," kata mantan Wakil Direktur Narkoba Polda Metro ini.
Dilanjutkan Wahyu, gelar perkara ini bertujuan menampilkan hasil kerja kepolisian Palembang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(rhs)