Operasi Ketupat, Papua Barat Fokus Kriminalitas dan Larangan Mudik

Selasa, 28 April 2020 - 18:34 WIB
loading...
Operasi Ketupat, Papua Barat Fokus  Kriminalitas dan Larangan Mudik
Polda Papua menggelar Operasi Ketupat Mansinam 2020. Operasi ini sudah dimulai sejak Jumat (24/4/2020). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
MONOKWARI - Polda Papua menggelar Operasi Ketupat Mansinam 2020. Operasi ini sudah dimulai sejak Jumat (24/4/2020).

Operasi kali ini terbilang lebih lama dibanding tahun-tahun sebelumnya yakni 37 hari. Target operasi kali ini menekan angka kriminalitas dan pengawasan kebijakan larangan Mudik.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Pabar Kombes Pol Indra Iriyanto mengungkapkan, operasi kali ini lebih fokus meminimalisir angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), jambret, dan berbagai kejahatan lainnya. “Itu kita tekan, sehingga masyarakat (khususnya umat muslim) dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, dengan nyaman dan tenang,” katanya, Senin (27/4/2020) malam.

Para pelaku tindak kriminal akan dilakukan tindakan penegakan hukum sesuai aturan berlaku. “Kita akan lakukan tindakan tegas terukur, itu perintah dari Bapak Kapolda,” jelasnya.

Sedangkan pengawasan terkait larangan mudik juga dilakukan tindakan preemtif dan preventif, dengan mengedepankan sifat persuasif dan humanis. Sementara itu, titik-titik yang jadi fokus pemantauan, yakni bandara dan pelabuhan.

Polisi juga melakukan pemantauan untuk jalur darat. “Kita adakan semacam check point di polsek-polsek perbatasan, contohnya seperti di Kebar, Mansel (Oransbari),” tuturnya.

Terkait razia kendaraan, perwira berpangkat tiga melati ini memastikan, pihaknya akan melakukan itu, khususnya untuk menekan angka kriminalitas. “Kami sudah diskusikan, mungkin dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Pelaksanaan Operasi Ketupat Mansinam 2020, melibatkan 110 personel Polda Papua Barat. Ditlantas Polda Pabar selaku koordinator, sembari pelaksanaan juga dilakukan oleh masing-masing polres, dengan kekuatan personil masing-masing kurang lebih 30-40 anggota per polres.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)