Operasi Ketupat, Papua Barat Fokus Kriminalitas dan Larangan Mudik
Selasa, 28 April 2020 - 18:34 WIB
loading...
Polda Papua menggelar Operasi Ketupat Mansinam 2020. Operasi ini sudah dimulai sejak Jumat (24/4/2020). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
MONOKWARI - Polda Papua menggelar Operasi Ketupat Mansinam 2020. Operasi ini sudah dimulai sejak Jumat (24/4/2020).
Operasi kali ini terbilang lebih lama dibanding tahun-tahun sebelumnya yakni 37 hari. Target operasi kali ini menekan angka kriminalitas dan pengawasan kebijakan larangan Mudik.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Pabar Kombes Pol Indra Iriyanto mengungkapkan, operasi kali ini lebih fokus meminimalisir angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), jambret, dan berbagai kejahatan lainnya. “Itu kita tekan, sehingga masyarakat (khususnya umat muslim) dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, dengan nyaman dan tenang,” katanya, Senin (27/4/2020) malam.
Para pelaku tindak kriminal akan dilakukan tindakan penegakan hukum sesuai aturan berlaku. “Kita akan lakukan tindakan tegas terukur, itu perintah dari Bapak Kapolda,” jelasnya.
Sedangkan pengawasan terkait larangan mudik juga dilakukan tindakan preemtif dan preventif, dengan mengedepankan sifat persuasif dan humanis. Sementara itu, titik-titik yang jadi fokus pemantauan, yakni bandara dan pelabuhan.
Operasi kali ini terbilang lebih lama dibanding tahun-tahun sebelumnya yakni 37 hari. Target operasi kali ini menekan angka kriminalitas dan pengawasan kebijakan larangan Mudik.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Pabar Kombes Pol Indra Iriyanto mengungkapkan, operasi kali ini lebih fokus meminimalisir angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), jambret, dan berbagai kejahatan lainnya. “Itu kita tekan, sehingga masyarakat (khususnya umat muslim) dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, dengan nyaman dan tenang,” katanya, Senin (27/4/2020) malam.
Para pelaku tindak kriminal akan dilakukan tindakan penegakan hukum sesuai aturan berlaku. “Kita akan lakukan tindakan tegas terukur, itu perintah dari Bapak Kapolda,” jelasnya.
Sedangkan pengawasan terkait larangan mudik juga dilakukan tindakan preemtif dan preventif, dengan mengedepankan sifat persuasif dan humanis. Sementara itu, titik-titik yang jadi fokus pemantauan, yakni bandara dan pelabuhan.
Lihat Juga :