Cegah Aksi Kriminalitas, Ditreskrimum Polda Kepri Sebar Anggotanya
loading...
A
A
A
BATAM - Untuk mengantisipasi meningkatnya aksi kriminalitas di tengah Pandemi Covid-19 ini, jajaran Ditreskrimum Polda Kepri mengerahkan personil di daerah rawan. Tidak dapat dipungkiri bahwa himbauan Pemerintah untuk tetap di rumah saja selama masa pandemi Virus Covid-19 ini akan sangat berdampak pada mata pencaharian masyarakat.
Untuk itu, diharapkan masyarakat tetap waspda terhadap kriminalitas yang bisa saja terjadi akibat dari dampak virus Covid-19 demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, Kementerian Hukum dan HAM memberikan asimilasi dan pembebasan bersyarat kepada lebih dari 36.000 narapidana demi mencegah penyebaran Covid-19 di penjara.
Untuk itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, untuk menyikapi hal tersebut, dirinya telah membagi wilayah pada masing-masing anggota untuk berjaga-jaga.
"Kami antisipasi potensi kriminalitas di tengah Covid-19, jadi telah dibagi wilayah di masing-masing anggota. Ditreskrimum membagi anggota dan mengirim 3 sampai 5 anggota ke Kabupaten dan Kota seperti di Tanjungpinang, Bintan dan Karimun," ujarnya, Minggu (19/4/20).
Menurutnya, meskipun hingga saat ini situasi masih aman dan kondusif, namun grafik kejahatan terbilang cukup meningkat. Ini bisa dilihat dari laporan Polsek Polsek.
"Kejahatan yang meningkat seperti Curat, Curas atau biasa sindikat begal, untuk itu kita juga maping di daerah rawan juga, kita antisipasi ini takutnya akan menjadi tren bagi mereka di tengah kondisi seperti ini," ujarnya.
Arie juga menghimbau agar masyarakat bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Mari kita bekerja sama untuk menerapkan himbauan pemerintah, agar wabah ini segera berlalu," tutupnya.
Untuk itu, diharapkan masyarakat tetap waspda terhadap kriminalitas yang bisa saja terjadi akibat dari dampak virus Covid-19 demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, Kementerian Hukum dan HAM memberikan asimilasi dan pembebasan bersyarat kepada lebih dari 36.000 narapidana demi mencegah penyebaran Covid-19 di penjara.
Untuk itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, untuk menyikapi hal tersebut, dirinya telah membagi wilayah pada masing-masing anggota untuk berjaga-jaga.
"Kami antisipasi potensi kriminalitas di tengah Covid-19, jadi telah dibagi wilayah di masing-masing anggota. Ditreskrimum membagi anggota dan mengirim 3 sampai 5 anggota ke Kabupaten dan Kota seperti di Tanjungpinang, Bintan dan Karimun," ujarnya, Minggu (19/4/20).
Menurutnya, meskipun hingga saat ini situasi masih aman dan kondusif, namun grafik kejahatan terbilang cukup meningkat. Ini bisa dilihat dari laporan Polsek Polsek.
"Kejahatan yang meningkat seperti Curat, Curas atau biasa sindikat begal, untuk itu kita juga maping di daerah rawan juga, kita antisipasi ini takutnya akan menjadi tren bagi mereka di tengah kondisi seperti ini," ujarnya.
Arie juga menghimbau agar masyarakat bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Mari kita bekerja sama untuk menerapkan himbauan pemerintah, agar wabah ini segera berlalu," tutupnya.
(mpw)