Jual Bayi Rp15 Juta, Ibu Kandung dan Bidan Ditangkap Polres Simalungun

Senin, 07 Agustus 2017 - 16:26 WIB
Jual Bayi Rp15 Juta,...
Jual Bayi Rp15 Juta, Ibu Kandung dan Bidan Ditangkap Polres Simalungun
A A A
SIMALUNGUN - Polres Simalungun mengungkap kasus penjualan bayi serta mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya, pekerja kafe yang juga ibu kandung bayi yang dijual, Lentina Panjaitan.

Selain itu, polisi turut mengamankan bidan yang menolong persalinan, Hot Mariana Manurung, dan 10 orang lainnya yang berperan sebagai perantara atau pencari pembeli bayi.

Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan kepada wartawan di Pamatang Raya, Senin (7/8/2017 ) mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi memperoleh informasi ada bidan yang kerap menjual bayi yang dilahirkan pekerja kafe di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Hasil pengembangan informasi tersebut, polisi mengetahui informasi ada transaksi penjualan bayi di Dusun VIII Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. “Kami kemudian mengamankan sebanyak 12 orang yang sedang diperiksa di Mapolres Simalungun sampai saat ini,” sebut Liberty.

Kepada polisi, para pelaku mengaku menjual bayi kepada pembelinya yang merupakan pasangan yang belum memiliki keturunan dengan harga Rp15 juta. Penjualan bayi itu sudah dilakukan dua kali sejak tahun 2010 lalu.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8278 seconds (0.1#10.140)