Soal Curhatan Acho, YLKI Tak Menemukan Adanya Pelanggaran

Minggu, 06 Agustus 2017 - 13:08 WIB
Soal Curhatan Acho,...
Soal Curhatan Acho, YLKI Tak Menemukan Adanya Pelanggaran
A A A
JAKARTA - Kasus komika Acho yang dilaporkan ke polisi karena curhatannya di blog pribadi mendapat sorotan publik. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang mencermati kasus ini menilai tidak ada potensi pelanggaran dalam curhatan Acho.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi buka suara menanggapi kasus yang menimpa artis Stand Up Comedy Acho.

Mencermati kasus komedian tunggal yang dipolisikan oleh pengembang Green Pramuka, YLKI kemudian membaca subtansi curhatan atau tulisan Acho di media sosial atau web, namun begitu YLKI tak menemukan adanya potensi pelanggaran dalam tulisan komedian tersebut.

‎"YLKI tidak mendapatkan potensi pelanggaran yang dilakukan konsumen. Khususnya dalam perspektif UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata Tulus Abadi melalui keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Minggu (6/8/2017).

Menurut Tulus, apa yang ditulis atau disampaikan Acho sebagai konsumen ‎merupakan upayanya untuk merebut hak-haknya yang diduga dilanggar oleh pelaku usaha, pengembang Green Pramuka.

"Bahwa konsumen kemudian menulisnya di media sosial, sebab dipandang pengaduan-pengaduan serupa sudah mampet, tidak mendapatkan respon memadai dari pihak managemen Green Pramuka. Terbukti pegaduan serupa sudah banyak diungkap konsumen, termasuk pengaduan konsumen ke YLKI, dan bahkan sudah diliput media," katanya.

Lebih Lanjut, Tulus menyatakan jika apa yang dilakukan Acho sebagai konsumen sudah sesuai haknya yang diatur ‎oleh UU Perlindungan Konsumen, bahwa konsumen berhak untuk didengar pendapat dan keluhannya, Pasal 4. Termasuk menyampaikan keluhan dan pendapatnya via media masa, dan media sosial. "Yang penting yang disampaikan konsumen fakta hukumnya sudah jelas, bukan fiktif (hoax), yang berpotensi fitnah," katanya.

‎Sebelumnya diberitakan, jika Artis Stand Up Comedy Acho menulis kekecewaanya di blog pribadinya Muhadkly.com pada 8 maret 2015 lalu. Tulisan tersebut terkait fasilitas yang disediakan pengembang Apartemen Green Pramuka yang terletak di kawasan Cempaka Putih.

Dalam blognya Acho menagih janji pengelola yang hendak menjadikan area apartemen sebagai ruang terbuka hijau. Pasalnya Acho merasa pengembang tak konsisten dengan janjinya saat awal membeli apartemen tersebut pada tahun 2014 lalu.

Bukannya menanggapi keluhan konsumennya tersebut, pihak Apartemen malah melaporkan Acho pada 5 November ke pihak kepolisian. Kini dalam waktu dekat Acho akan menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
(ysw)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved