Tersangka Kedua Solar Cell Manado Tak Penuhi Panggilan
A
A
A
MANADO - Polda Sulut makin gencar mengungkap para tersangka kasus dugaan korupsi penerangan lampu jalan bertenaga surya atau solar cell di Kota Manado untuk pengadaan tahun 2014.
Setelah menahan FS alias Fence selaku Ketua Pokja/ULP Kota Manado, Selasa 1 Agustus 2017, kini sedang menunggu kehadiran tersangka lain. "Tersangka yang satu lagi Johan sebagai Kadis Tata Kota Manado/PA TA. 2014 belum datang. Johan sudah dipanggil namun tidak memenuhi panggilan," ujarnya.
Dikatakan Tompo, kedua tersangka FDS alias Fence dan JBM alias Johan diduga terlibat dalam kasus korupsi penerangan lampu jalan bertenaga surya atau solar cell di Kota Manado untuk pengadaan tahun 2014.
Sesuai Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, keduanya diduga merugikan negara Rp3 miliar lebih.
Setelah menahan FS alias Fence selaku Ketua Pokja/ULP Kota Manado, Selasa 1 Agustus 2017, kini sedang menunggu kehadiran tersangka lain. "Tersangka yang satu lagi Johan sebagai Kadis Tata Kota Manado/PA TA. 2014 belum datang. Johan sudah dipanggil namun tidak memenuhi panggilan," ujarnya.
Dikatakan Tompo, kedua tersangka FDS alias Fence dan JBM alias Johan diduga terlibat dalam kasus korupsi penerangan lampu jalan bertenaga surya atau solar cell di Kota Manado untuk pengadaan tahun 2014.
Sesuai Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, keduanya diduga merugikan negara Rp3 miliar lebih.
(nag)