Rp260 Miliar untuk Pesta Demokrasi Pilgub Kalbar 2018
A
A
A
PONTIANAK - Pemerintah Provinsi dan KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyetujui anggaran pilkada serentak 2018, sebesar Rp260 miliar lebih. Anggaran pesta demokrasi tersebut lebih efisien dari sebelumnya yang mencapai Rp285 miliar.
Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawati mengatakan, anggaran penyelenggaran Pilkada serentak ini akan membiayai pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta lima Pilkada Bupati dan Wali Kota.
“Anggaran untuk keseluruhan ya. Karena pilgub, maka kita juga menanggung kabupaten kota. Terutama yang sembilan (daerah) yang sudah melangsungkan pilkada tahun 2015 dan 2017,” kata Umi Rifdiyawati, Jumat (28/7/2017) di Pontianak.
Sedangkan untuk lima kabupaten kota yang menggelar pilkada serentak dengan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, KPU memutuskan untuk melakukan sharing anggaran dengan KPU kabupaten dan kota.
“Makanya ini juga salah satu upaya efisiensi anggaran itu sendiri. Sharing anggarannya misalnya, untuk honor petugas di tingkat kecamatan, desa dan TPS. Mereka (kabupaten/kota) yang membiayai,” pungkas Umi.
Pada pilkada serentak 2018, ada enam pilkada yang akan digelar. Antara lain, pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, pilkada Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Sanggau dan Kabupaten Ketapang.
Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengatakan, agar KPU dan Bawaslu Provinsi Kalbar benar-benar mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran pelaksanaan Pilkada ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu tiga bulan setelah pelaksanaan Pilkada agar menyampaikan pertanggungjawaban, karena Pemerintah sudah menjamin Pelaksanaan kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2018.
Laporan penggunaan anggaran juga disampaikan secara berjenjang dan jika ada lebih anggaran agar di kembalikan ke kas daerah. “Kita berharap Penyelenggaraan Pilkada 2018 berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Cornelis.
Ketua KPU Kalbar Umi Rifdiyawati mengatakan, anggaran penyelenggaran Pilkada serentak ini akan membiayai pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta lima Pilkada Bupati dan Wali Kota.
“Anggaran untuk keseluruhan ya. Karena pilgub, maka kita juga menanggung kabupaten kota. Terutama yang sembilan (daerah) yang sudah melangsungkan pilkada tahun 2015 dan 2017,” kata Umi Rifdiyawati, Jumat (28/7/2017) di Pontianak.
Sedangkan untuk lima kabupaten kota yang menggelar pilkada serentak dengan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, KPU memutuskan untuk melakukan sharing anggaran dengan KPU kabupaten dan kota.
“Makanya ini juga salah satu upaya efisiensi anggaran itu sendiri. Sharing anggarannya misalnya, untuk honor petugas di tingkat kecamatan, desa dan TPS. Mereka (kabupaten/kota) yang membiayai,” pungkas Umi.
Pada pilkada serentak 2018, ada enam pilkada yang akan digelar. Antara lain, pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, pilkada Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Sanggau dan Kabupaten Ketapang.
Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengatakan, agar KPU dan Bawaslu Provinsi Kalbar benar-benar mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran pelaksanaan Pilkada ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu tiga bulan setelah pelaksanaan Pilkada agar menyampaikan pertanggungjawaban, karena Pemerintah sudah menjamin Pelaksanaan kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2018.
Laporan penggunaan anggaran juga disampaikan secara berjenjang dan jika ada lebih anggaran agar di kembalikan ke kas daerah. “Kita berharap Penyelenggaraan Pilkada 2018 berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Cornelis.
(sms)