Belasan Tahun Mangkrak, Nasib Pasar Rejosari Tak Jelas
A
A
A
SALATIGA - Kalangan anggota DPRD Kota Salatiga menyayangkan sikap Pemkot Salatiga yang kurang tegas dalam mengambil keputusan mengenai proyek investasi Pasar Rejosari. Pasar tradisional yang terbakar pada 2008 silam itu, sudah belasan tahun mangkrak dan hingga saat ini tidak jelas kapan akan dibangun.
Anggota Komisi C DPRD Kota Salatiga Suniprat mengatakan, semestinya Pemkot Salatiga, dalam hal ini Wali Kota, bisa bersikap tegas dalam mengambil keputusan mengenai rencana pembangunan Pasar Rejosari yang akan dibangun dengan sistem investasi. Sebab meskipun lahan sudah dikosongkan, hingga sekarang belum ada kepastian kapan pembangunan akan dilaksanakan.
“Lahan sudah diratakan dengan tanah, tapi tidak jelas kapan akan dibangun. Semestinya wali kota bisa bersikap tegas dan segera mengambil keputusan agar pasar bisa segera dibangun,” kata Suniprat, Senin (24/7/2017).
Menurut dia, apabila pembangunan tetap menggunakan sistem investasi, maka Pemkot Salatiga harus segera memanggil investor pelaksana pembangunan, yakni PT Patra Berkah Itqoni (PBI) guna memastikan kesiapannya. Apabila tidak siap membangun dengan regulasi bank garansi, maka Pemkot Salatiga harus bersikap tegas dan berani melakukan pemutusan kontrak.
”Keputusan harus segera diambil. Kalau investor tidak sanggup dengan regulasi bank garansi, wali kota sudah seharusnya mengambil sikap tegas dengan memutus kontrak. Lebih cepat lebih baik, paling tidak sebelum anggaran perubahan 2017 sudah ada keputusan. Kami (DPRD) siap membackup,” tukasnya.
Senada, anggota Komisi C DPRD Kota Salatiga Supriyadi Fatkhi mengatakan, dia berharapWali Kota Salatiga bersedia mengambil keputusan tegas mengenai rencana pembangunan Pasar Rejosari. “Nasib Pasar Rejosari jangan dibuat ngambang. Pasar tersebut harus segera dibangun guna menunjang roda perekonomian Salatiga,” tandasnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Salatiga Suniprat mengatakan, semestinya Pemkot Salatiga, dalam hal ini Wali Kota, bisa bersikap tegas dalam mengambil keputusan mengenai rencana pembangunan Pasar Rejosari yang akan dibangun dengan sistem investasi. Sebab meskipun lahan sudah dikosongkan, hingga sekarang belum ada kepastian kapan pembangunan akan dilaksanakan.
“Lahan sudah diratakan dengan tanah, tapi tidak jelas kapan akan dibangun. Semestinya wali kota bisa bersikap tegas dan segera mengambil keputusan agar pasar bisa segera dibangun,” kata Suniprat, Senin (24/7/2017).
Menurut dia, apabila pembangunan tetap menggunakan sistem investasi, maka Pemkot Salatiga harus segera memanggil investor pelaksana pembangunan, yakni PT Patra Berkah Itqoni (PBI) guna memastikan kesiapannya. Apabila tidak siap membangun dengan regulasi bank garansi, maka Pemkot Salatiga harus bersikap tegas dan berani melakukan pemutusan kontrak.
”Keputusan harus segera diambil. Kalau investor tidak sanggup dengan regulasi bank garansi, wali kota sudah seharusnya mengambil sikap tegas dengan memutus kontrak. Lebih cepat lebih baik, paling tidak sebelum anggaran perubahan 2017 sudah ada keputusan. Kami (DPRD) siap membackup,” tukasnya.
Senada, anggota Komisi C DPRD Kota Salatiga Supriyadi Fatkhi mengatakan, dia berharapWali Kota Salatiga bersedia mengambil keputusan tegas mengenai rencana pembangunan Pasar Rejosari. “Nasib Pasar Rejosari jangan dibuat ngambang. Pasar tersebut harus segera dibangun guna menunjang roda perekonomian Salatiga,” tandasnya.
(mcm)