Pedagang Pasar Pagi Salatiga Wajib Laksanakan Protokol Kesehatan

Rabu, 27 Mei 2020 - 23:00 WIB
loading...
Pedagang Pasar Pagi...
Wali Kota Salatiga Yuliyanto secara simbolis menyerahkan bantuan face shield kepada perwakilan pedagang Pasar Pagi di rumah dinas wali kota, Rabu (27/5/2020). Foto/IST
A A A
SALATIGA - Pemkot Salatiga akan membuka kembali aktivitas perdagangan Pasar Pagi pada Jumat (29/5/2020) pukul 00.00 WIB. Semua pedagang serta pengunjung Pasar Pagi Salatiga diwajibkan mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas perdagangan di pasar tradisional tersebut.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, aktivitas perdagangan di Pasar Pagi akan dipantau ketat oleh petugas. Meski demikian, ada atau tidak adanya petugas yang mengawasi para pedagang dan pembeli di Pasar Pagi dan pasar tradisional lainnya diharapkan untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan seperti menjaga menjaga jarak individu (physical distancing), rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir dan selalu mengenakan masker.

"Pedagang dan pembeli juga kami minta untuk selalu memakai pelindung wajah (face shield) dan sarung tangan saat beraktivitas di Pasar Pagi ," kata Yuliyanto saat memberikan bantuan 900 face shield kepada perwakilan paguyuban pedagang Pasar Pagi di rumah dinas Wali Kota Salatiga , (Rabu 27/5/2020).(Baca juga: Antisipasi Corona, Pasar Pagi Salatiga Ditutup Lima Hari )

Dia menjelaskan, bantuan ratusan face shield tersebut dimaksudkan untuk mengurangi risiko dan menghambat penularan COVID-19 di lingkungan Pasar Pagi. "Ini merupakan salah satu upaya adaptasi kita semua. Bagaimana agar para pedagang tetap bisa berjualan, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19," ujar Yuliyanto.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Pagi Salatiga Kastolani Kurdi menyampaikan terima kasih atas bantuan dari Wali Kota Salatiga. "Ini merupakan dukungan yang sangat berarti bagi kami. Saya sampaikan terima kasih kepada Bapak Wali Kota dan berserta jajarannya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerebek Pasar Tambun,...
Gerebek Pasar Tambun, Aldi Taher dan Lemonilo Sapa Para Pengunjung
Ikuti Perkembangan Zaman,...
Ikuti Perkembangan Zaman, Pasar Santa Direvitalisasi agar Lebih Modern
Pedagang Tolak Larangan...
Pedagang Tolak Larangan Penjualan Rokok di Pasar Tradisional
Bentuk Raperda Penyelenggaraan...
Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat
Pramono Minta Digitalisasi...
Pramono Minta Digitalisasi di Pasar Ditingkatkan: Copet Bisa Turun Drastis
Pedagang Dukung Rencana...
Pedagang Dukung Rencana Pemprov DKI Jakarta Revitalisasi Pasar Rawamangun
Dirut Bulog Sidak Keliling...
Dirut Bulog Sidak Keliling di Semarang, Pastikan Harga dan Pasokan Pangan Aman
Pasar Kombongan Tampil...
Pasar Kombongan Tampil Lebih Modern Usai Revitalisasi Pemprov DKI
Yuni Shara Asyik Kepergok...
Yuni Shara Asyik Kepergok Jajan di Pasar Yogyakarta, Gaya Sederhana jadi Sorotan
Rekomendasi
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
4 Fakta Serangan Iran...
4 Fakta Serangan Iran ke Pangkalan Militer AS di Bahrain, Kuwait, dan Yordania
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved