Bupati Anas Minta Maaf ke Pelajar Non-Muslim soal Aturan Berjilbab
A
A
A
BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengajak sarapan Yenima Swandina Alfa, pelajar non-muslim yang sempat terganjal aturan memakai jilbab di SMPN 3 Genteng. Aturan inisiatif pimpinan sekolah tersebut telah dibatalkan oleh Anas.
Bupati berusia 43 tahun itu pun menginstruksikan tak ada lagi sekolah yang menerapkan aturan yang mendiskriminasi siswa berdasarkan latar belakang SARA.
”Pagi ini saya undang Adik Yenima untuk sarapan pecel rawon bersama. Ada bapaknya juga, Pak Timotius. Saya sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas nama pemerintah daerah, karena bagaimana pun SMPN adalah lembaga di bawah pemda. Dan mari kita jaga bersama-sama kerukunan umat beragama,” ujar Anas dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan ke SINDOnews, Senin (17/7/2017).
Permasalahan ini, sambung Anas, harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara. Tidak hanya yang terkait bidang pendidikan, tapi juga semua bidang.
“Berjilbab untuk pelajar muslim tentu tidak masalah, tapi tidak boleh dipaksakan kepada pelajar yang beragama selain Islam. Aturan sekolah tidak boleh mendiskriminasi berdasarkan SARA,” kata Anas.
Anas kembali meminta semua pihak bisa saling menghormati perbedaan. ”Keberagaman kita ini menjadi keunggulan untuk membangun daerah, bukan menjadi penghambat,” kata Anas.
Terkait pimpinan sekolah yang membuat aturan diskriminatif, Anas telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk bertindak.
”Dinas Pendidikan mengkaji model peringatan dan pembinaannya. Minimal peringatan keras. Saya juga minta me-review semua aturan sekolah, jangan sampai ada yang keluar dari norma kebangsaan kita,” ujarnya.
Seperti diketahui, terdapat kejadian kurang mengenakkan yang menimpa Yenima. Setelah lulus dari SDN 5 Genteng, dia mendaftar melalui jalur online di dua sekolah, yaitu SMPN 1 Genteng dan SMPN 3 Genteng.
Hasil seleksi menunjukkan dia diterima di SMPN 3 Genteng, namun urung masuk karena ada aturan pewajiban mengenakan jilbab bagi seluruh siswi, padahal Yenima adalah umat Kristiani. Hal itu sempat menjadi pembicaraan banyak kalangan.
Anas kemarin langsung membatalkan aturan itu karena dinilainya diterapkan secara keliru tanpa melihat latar belakang agama pelajar.
”Saya harap ini yang terakhir. Kita ini jungkir-balik menjaga kerukunan umat di daerah agar tak terimbas masalah politik di Jakarta, kok ini muncul sikap sekolah yang sensitif seperti ini,” sesal Anas.
Sementara itu, orang tua Yenima, Timotius Purno Ribowo, berterima kasih atas respons Bupati Anas.
”Sebenarnya saya sudah tidak ada masalah dengan hal ini, tapi saya terharu dengan perhatian Pak Anas,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Anas memotivasi Yenima yang bercita-cita menjadi bidan. ”Harus serius belajarnya. Pasti bisa jadi bidan," kata Anas disambut senyum malu-malu Yenima. Saat ini Yenima telah diterima dan memulai pembelajaran di SMPN 1 Genteng yang lebih favorit.
Bupati berusia 43 tahun itu pun menginstruksikan tak ada lagi sekolah yang menerapkan aturan yang mendiskriminasi siswa berdasarkan latar belakang SARA.
”Pagi ini saya undang Adik Yenima untuk sarapan pecel rawon bersama. Ada bapaknya juga, Pak Timotius. Saya sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas nama pemerintah daerah, karena bagaimana pun SMPN adalah lembaga di bawah pemda. Dan mari kita jaga bersama-sama kerukunan umat beragama,” ujar Anas dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan ke SINDOnews, Senin (17/7/2017).
Permasalahan ini, sambung Anas, harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara. Tidak hanya yang terkait bidang pendidikan, tapi juga semua bidang.
“Berjilbab untuk pelajar muslim tentu tidak masalah, tapi tidak boleh dipaksakan kepada pelajar yang beragama selain Islam. Aturan sekolah tidak boleh mendiskriminasi berdasarkan SARA,” kata Anas.
Anas kembali meminta semua pihak bisa saling menghormati perbedaan. ”Keberagaman kita ini menjadi keunggulan untuk membangun daerah, bukan menjadi penghambat,” kata Anas.
Terkait pimpinan sekolah yang membuat aturan diskriminatif, Anas telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk bertindak.
”Dinas Pendidikan mengkaji model peringatan dan pembinaannya. Minimal peringatan keras. Saya juga minta me-review semua aturan sekolah, jangan sampai ada yang keluar dari norma kebangsaan kita,” ujarnya.
Seperti diketahui, terdapat kejadian kurang mengenakkan yang menimpa Yenima. Setelah lulus dari SDN 5 Genteng, dia mendaftar melalui jalur online di dua sekolah, yaitu SMPN 1 Genteng dan SMPN 3 Genteng.
Hasil seleksi menunjukkan dia diterima di SMPN 3 Genteng, namun urung masuk karena ada aturan pewajiban mengenakan jilbab bagi seluruh siswi, padahal Yenima adalah umat Kristiani. Hal itu sempat menjadi pembicaraan banyak kalangan.
Anas kemarin langsung membatalkan aturan itu karena dinilainya diterapkan secara keliru tanpa melihat latar belakang agama pelajar.
”Saya harap ini yang terakhir. Kita ini jungkir-balik menjaga kerukunan umat di daerah agar tak terimbas masalah politik di Jakarta, kok ini muncul sikap sekolah yang sensitif seperti ini,” sesal Anas.
Sementara itu, orang tua Yenima, Timotius Purno Ribowo, berterima kasih atas respons Bupati Anas.
”Sebenarnya saya sudah tidak ada masalah dengan hal ini, tapi saya terharu dengan perhatian Pak Anas,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Anas memotivasi Yenima yang bercita-cita menjadi bidan. ”Harus serius belajarnya. Pasti bisa jadi bidan," kata Anas disambut senyum malu-malu Yenima. Saat ini Yenima telah diterima dan memulai pembelajaran di SMPN 1 Genteng yang lebih favorit.
(sms)