Proyek Apartemen Tanpa Izin Diprotes Warga Yogyakarta

Kamis, 27 April 2017 - 13:14 WIB
Proyek Apartemen Tanpa...
Proyek Apartemen Tanpa Izin Diprotes Warga Yogyakarta
A A A
YOGYAKARTA - Warga RW 05 Balirejo, Kelurahan Muja-Muju, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta menolak proyek pembangunan sebuah apartemen di wilayahnya. Penolakan warga bukan tanpa alasan. Pihak investor nekat memulai proyek tanpa persetujuan warga dan belum mengantongi izin dari Pemkot Yogyakarta.

"Warga menolak karena belum ada izinnya tapi beberapa hari ini sudah mulai aktivitas membangun," kata Ketua RW 05 Balirejo, Susilo, saat ditemui, Kamis (27/4/2017).

Selain aspek perizinan, diakuinya, warganya khawatir terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan apartemen yang direncanakan memiliki ketinggian 13 lantai tersebut.

Seperti dampak lalu lintas dimana akses jalan lokasi apartemen tergolong jalan kampung yang sempit, dampak pembuangan limbah yang dikhawatirkan mencemari Kali Gajahwong yang tak jauh dari lokasi apartemen, dampak berkurangnya debit air tanah, hingga dampak sosial lainnya.

Lokasi calon apartemen yang berada persis di belakang kantor Kelurahan Muja-Muju itu pun pernah menjadi sorotan tahun lalu. Saat itu, ada investor yang juga berniat membangun apartemen dan ditolak keras oleh warga.

"Ini terulang lagi, sepertinya investor lama menjual lahannya ke investor baru karena manajemennya memang beda dengan yang tahun lalu," ujar Susilo.

Menurutnya, sosialisasi oleh investor telah dilakukan beberapa kali sejak awal tahun 2017. Namun saat sosialisasi terakhir, warga memutuskan walk out dari forum karena investor ngotot memaksakan kehendaknya meminta persetujuan warga.

"Ada tiga kepala keluarga yang terdampak langsung. Tapi penolakan juga muncul dari seluruh warga RW 05. Sebagai ketua RW, saya tentunya berupaya mengakomodir aspirasi warga," jelasnya.

Yang dia sayangkan, investor terkesan tak menghiraukan aspirasi warga. Selain penolakan telah disampaikan secara langsung, warga juga memasang spanduk bertuliskan penolakan di sejumlah titik.

Bahkan dalam waktu dekat ini warga akan melayangkan surat kepada wali kota Yogyakarta agar turun tangan menengahi persoalan ini.

Lurah Muja-Muju, Endah Widiniastuti mengaku sudah menegur pihak investor agar tak beraktivitas sebelum mendapat persetujuan warga dan melengkapi dokumen perizinan.

"Tapi mereka beralasan aktivitas bukan membangun apartemen, hanya memperbaiki pagar dan gorong-gorong," ungkapnya.

Pihaknya sendiri diundang sekali untuk menghadiri sosialisasi. Sedangkan antara warga dengan investor sudah dua kali namun tak menemui kata sepakat.

"Kami hanya mediator, sampai saat ini belum tahu perkembangan sikap warga seperti apa. Yang jelas kelurahan belum mengeluarkan tanda tangan apapun," ujarnya.

Dia berharap persoalan ini tak berlarut-larut. Jika warga menolak diminta mengungkapkan alasannya untuk dicarikan jalan keluar. Sebaliknya, jika warga sepakat, maka jangan sampai ada pihak yang dirugikan. "Sebabnya tahun lalu juga pernah ada rencana proyek apartemen dan ditolak warga," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kota Yogyakarta, Heri Karyawan memastikan pihaknya tak pernah mengeluarkan izin terhadap pembangunan apartemen di Kelurahan Muja-Muju tersebut. "Kami belum pernah menerima permohonan izin, kami belum keluarkan izinnya," timpalnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, perwakilan proyek apartemen yang bakal dinamai Puri Notoprojo, Mahendra belum bisa memberikan keterangan terkait aspek perizinan maupun sosialisasi ke warga.

"Nanti coba saya hubungkan ke penanggungjawab proyek yang lebih berwenang memberikan pernyataan," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Gawat, Keuangan Pemkot...
Gawat, Keuangan Pemkot Yogya hanya Bertahan Sampai September 2020
Lewat Akun Pribadinya,...
Lewat Akun Pribadinya, Wawali Yogyakarta Purwadi Nyatakan Terpapar COVID-19
Forpi Yogya: ASN Bolos...
Forpi Yogya: ASN Bolos Kerja Harus Ditindak Tegas
Buka Parkir Ilegal di...
Buka Parkir Ilegal di Jalan Sarkem Yogyakarta, 2 Jukir Digulung Polisi
TPA Piyungan Tutup,...
TPA Piyungan Tutup, Pengambilan Sampah ke Rumah Warga Yogya Dihentikan
Pemkot Yogyakarta Luncurkan...
Pemkot Yogyakarta Luncurkan Prangko Seri Malioboro, Pos Indonesia Berikan Apresiasi
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
46 menit yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
8 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
8 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
9 jam yang lalu
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved