Buka Parkir Ilegal di Jalan Sarkem Yogyakarta, 2 Jukir Digulung Polisi

Selasa, 04 Juli 2023 - 18:36 WIB
loading...
Buka Parkir Ilegal di Jalan Sarkem Yogyakarta, 2 Jukir Digulung Polisi
Polresta dan Pemkot Yogyakarta menindak dua oknum juru parkir di kawasan Jalan Pasar Kembang lantaran menyelenggarakan parkir tanpa ijin. Foto/Ilustrasi
A A A
YOGYAKARTA - Dua oknum juru parkir di kawasan Jalan Pasar Kembang (sarkem) diamankan polisi karena masih menyelenggarakan parkir tanpa ijin. Keduanya bakal diajukan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk disidang.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan itu adalah wujud dari sinergi antara Pemkot Yogyakarta bersama dengan Polresta Yogyakarta.

”Telah terjadi kesepakatan untuk melakukan penindakan terhadap oknum juru parkir (jukir) di kawasan Jalan Pasar Kembang yang nakal,” kata Timbul dalam keterangannya, Selasa (4/7/2023).



Timbul nenuturkan penindakan itu telah dilakukan pada Senin (3/7/2023) kemarin. Dua oknum jukir yang dilakukan penindakan itu berinisial EA dan AP. Keduanya menyelenggarakan parkir di area terlarang.

Kawasan Jalan Pasar Kembang memang sudah tidak diperbolehkan untuk menyediakan parkir. Apalagi ditambah memungut tarif parkir tidak sesuai ketentuan yang berlaku.”Kedua oknum juru parkir itu diduga diduga telah melanggar ketentuan,” ungkapnya.

Di Kota Yogyakarta sudah memiliki Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran Jo Perda Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum.



Keduanya melanggar karena memang telah menyelenggarakan parkir di tempat terlarang serta memungut uang dari pemilik kendaraan. Hal tersebut dikategorikan sebagai pungutan liar. ”Mereka akan kami sidangkan tipiring (tindak pidana ringan),” tambahnya

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo menandaskan penindakan kepada parkir liar di kawasan Jalan Pasar Kembang akan terus dilakukan. Hal tersebut untuk memberi efek jera terhadap juru parkir liar.

Dia menambahkan, tindakan tegas tersebut tidak hanya dari sisi jukir ilegal saja yang dilakukan penindakan. Tetapi juga dari sisi pengendara yang membandel untuk tetap parkir di kawasan tersebut.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2273 seconds (0.1#10.140)