Gawat, Keuangan Pemkot Yogya hanya Bertahan Sampai September 2020
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Kondisi keuangan untuk penyelenggaraan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dipredikskan hanya bertahan sampai September 2020.
Hal ini terungkap saat Komisi B DPRD Yogyakarta melakukan pembahasan pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah, saat pandemi corona, Rabu (10/6/2020). Di mana posisi riil keuangan Pemkot Yogyakarta Rp12.838.135.910.
Anggota Komisi B DPRD Yogyakarta Fokki Ardiyanto mengatakan, dengan kondisi keuangan riil tersebut jika tidak ada penambahan penerimaan, maka jalannya roda pemerintahan Pemkot Yogyakarta hanya bisa bertahan sampai empat bulan yaitu sampai September 2020 dan public service terancam shut down.
“Karena itu diperlukan kebijakan progresif, baik dari pemerintah pusat ataupun DIY saat situasi pandemi COVID-19,” kata Fokki, Kamis (11/6/2020).(Baca juga : Forpi Yogya: ASN Bolos Kerja Harus Ditindak Tegas )
Menurut Fokki, hal tersebut penting, sebab jika tidak, dalam bergerak ke kehidupan new normal, dipastikan pergerakan ekonomi juga hanya jalan di tempat sehingga fungsi dari pemerintah sebagai publik service terancam shut down,
Selain itu, juga diperlukan kesadaran bersama dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat bahwa COVID-19 akan terus ada dan berdampingan dengan manusia.
“Karena itu jika ingin survival dalam kehidupan new normal, yaitu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Yaitu pakai masker dan physical distancing serta sering cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas,” tandasnya.
Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKD) Kota Yogyakarta dalam pemaparannya mengatakan pademi COVID-19 berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Yogyakarta 2020, terutama dari sektor pajak daerah.
Menurutnya hingga Mei 2020 baru terealisasi Rp131. 984 284.777 atau 29,26% dari target dan hingga 8 Juni 2020 sebanyak 5.660 wajib pajak menyampaikan permohonan pengurangan.(Baca juga : Update Corona DIY: 250 Kasus Positif, 194 Sembuh, 8 Meninggal )
Hal ini terungkap saat Komisi B DPRD Yogyakarta melakukan pembahasan pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah, saat pandemi corona, Rabu (10/6/2020). Di mana posisi riil keuangan Pemkot Yogyakarta Rp12.838.135.910.
Anggota Komisi B DPRD Yogyakarta Fokki Ardiyanto mengatakan, dengan kondisi keuangan riil tersebut jika tidak ada penambahan penerimaan, maka jalannya roda pemerintahan Pemkot Yogyakarta hanya bisa bertahan sampai empat bulan yaitu sampai September 2020 dan public service terancam shut down.
“Karena itu diperlukan kebijakan progresif, baik dari pemerintah pusat ataupun DIY saat situasi pandemi COVID-19,” kata Fokki, Kamis (11/6/2020).(Baca juga : Forpi Yogya: ASN Bolos Kerja Harus Ditindak Tegas )
Menurut Fokki, hal tersebut penting, sebab jika tidak, dalam bergerak ke kehidupan new normal, dipastikan pergerakan ekonomi juga hanya jalan di tempat sehingga fungsi dari pemerintah sebagai publik service terancam shut down,
Selain itu, juga diperlukan kesadaran bersama dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat bahwa COVID-19 akan terus ada dan berdampingan dengan manusia.
“Karena itu jika ingin survival dalam kehidupan new normal, yaitu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Yaitu pakai masker dan physical distancing serta sering cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas,” tandasnya.
Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKD) Kota Yogyakarta dalam pemaparannya mengatakan pademi COVID-19 berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Yogyakarta 2020, terutama dari sektor pajak daerah.
Menurutnya hingga Mei 2020 baru terealisasi Rp131. 984 284.777 atau 29,26% dari target dan hingga 8 Juni 2020 sebanyak 5.660 wajib pajak menyampaikan permohonan pengurangan.(Baca juga : Update Corona DIY: 250 Kasus Positif, 194 Sembuh, 8 Meninggal )
(nun)