Mirip Dimas Kanjeng, Pria Ini Janji Bisa Gandakan Uang 4 Kali Lipat

Selasa, 25 April 2017 - 09:48 WIB
Mirip Dimas Kanjeng,...
Mirip Dimas Kanjeng, Pria Ini Janji Bisa Gandakan Uang 4 Kali Lipat
A A A
MALANG - Sudarmono warga Tulungagung seorang pelaku penipuan bermodus penggandaan uang berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Malang Kota. Pelaku ditangkap setelah berhasil mengelabui seorang korbannya asal Pulau Bali, Putu Arta.

Sebelumnya korban bingung karena kesulitan ekonomi dan terlilit utang sehingga langsung terbujuk rayuan kesaktian pelaku bisa menggandakan uang.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan, sedikitnya seratus juta uang mainan pecahan seratus ribu dan dua ponsel milik pelaku berhasil diamankan dari tangan Sudarsono sebagai barang bukti.

Petugas juga menyita setumpuk kertas putih yang diduga akan dicetak sebagai uang mainan sebagai alat kejahatan penipuan oleh pelaku.

“Dalam menjalankan aksinya pelaku memperdayai korban dengan menjanjikan empat kali lipat dari nilai uang yang diserahkan korban. Saat itu korban yang dalam kondisi kesulitan ekonomi bersedia menyerahkan uang sebesar Rp20 juta dengan imbalan ditukar uang sebanyak Rp80 juta,” kata Kasat Reskrim, Selasa (25/4/2017).

Namun setelah transaksi dilakukan pihak korban baru mengetahui uang yang diterima dari pelaku seluruhnya merupakan uang mainan dengan pecahan seratus ribuan. Pelaku sendiri diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara,” kata AKP Heru Dwi Purnomo.

Hingga kini polisi masih terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa seorang teman korban yang saat itu sebagai perantara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1493 seconds (0.1#10.140)