Mirip Dimas Kanjeng, Pria Ini Janji Bisa Gandakan Uang 4 Kali Lipat

Selasa, 25 April 2017 - 09:48 WIB
Mirip Dimas Kanjeng,...
Mirip Dimas Kanjeng, Pria Ini Janji Bisa Gandakan Uang 4 Kali Lipat
A A A
MALANG - Sudarmono warga Tulungagung seorang pelaku penipuan bermodus penggandaan uang berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Malang Kota. Pelaku ditangkap setelah berhasil mengelabui seorang korbannya asal Pulau Bali, Putu Arta.

Sebelumnya korban bingung karena kesulitan ekonomi dan terlilit utang sehingga langsung terbujuk rayuan kesaktian pelaku bisa menggandakan uang.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan, sedikitnya seratus juta uang mainan pecahan seratus ribu dan dua ponsel milik pelaku berhasil diamankan dari tangan Sudarsono sebagai barang bukti.

Petugas juga menyita setumpuk kertas putih yang diduga akan dicetak sebagai uang mainan sebagai alat kejahatan penipuan oleh pelaku.

“Dalam menjalankan aksinya pelaku memperdayai korban dengan menjanjikan empat kali lipat dari nilai uang yang diserahkan korban. Saat itu korban yang dalam kondisi kesulitan ekonomi bersedia menyerahkan uang sebesar Rp20 juta dengan imbalan ditukar uang sebanyak Rp80 juta,” kata Kasat Reskrim, Selasa (25/4/2017).

Namun setelah transaksi dilakukan pihak korban baru mengetahui uang yang diterima dari pelaku seluruhnya merupakan uang mainan dengan pecahan seratus ribuan. Pelaku sendiri diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara,” kata AKP Heru Dwi Purnomo.

Hingga kini polisi masih terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa seorang teman korban yang saat itu sebagai perantara.
(sms)
Berita Terkait
Buron Dua Tahun, DPO...
Buron Dua Tahun, DPO Pengganda Uang Ditangkap
Bocah Penjual Kripik...
Bocah Penjual Kripik Ditipu Pembeli dengan Uang Palsu, Polisi Buru Pelaku
Pria di Bali Edarkan...
Pria di Bali Edarkan Uang Palsu Puluhan Juta hingga ke Jakarta, Yogya dan Surabaya
Selama 2 Tahun Eks Karyawan...
Selama 2 Tahun Eks Karyawan Bank Ini Edarkan Rp600 Juta Uang Palsu
Waspada Peredaran Uang...
Waspada Peredaran Uang Palsu, Penjual Ikan Hias pun Jadi Korban
Beli Rokok Dengan Upal,...
Beli Rokok Dengan Upal, Dua Warga Tanah Karo Ditangkap di Parapat
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Ukraina Bisa...
4 Alasan Ukraina Bisa Runtuh pada 2025, Banyak Kota yang Hancur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved