Ibu Rumah Tangga Simpan 37 Paket Sabu-Sabu Dalam Lemari Pakaian

Rabu, 05 April 2017 - 19:20 WIB
Ibu Rumah Tangga Simpan 37 Paket Sabu-Sabu Dalam Lemari Pakaian
Ibu Rumah Tangga Simpan 37 Paket Sabu-Sabu Dalam Lemari Pakaian
A A A
SERANG - Seorang ibu rumah tangga, Nabilah (35), ditangkap petugas satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota karena kedapatan menyimpan 37 paket sabu-sabu atau sebesar 19 gram yang disembunyikan dalam lemari pakaian. Nabilah ditangkap di rumah kontrakannya di Perum Ciracas Blok C, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Selasa 4 Maret 2017 malam.

Berdasarkan pemeriksaan, Nabilah mengaku, barang haram itu didapatkan dari UB yang masih diburu petugas. "Masih dilakukan pemeriksaan keterlibatannya dan masih dilakukan pengembangan," ujar Kasat Narkoba Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira, Rabu (5/4/2017).

Petugas pun langsung bergerak cepat dengan menangkap Pr di pinggir jalan di kawasan Pandean, Kota Serang. Saat digeledah dari tangan pria asal Kompleks Makmur Jaya, RT 002/009 Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, ditemukan tiga bungkus sabu-sabu seberat 1.37 gram yang disimpan dompet kecil warna putih.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7633 seconds (0.1#10.140)