Enam Penculik WN Malaysia Ditahan di Polda Kepri
A
A
A
BATAM - Enam pelaku penculikan terhadap Ling Ling WNA Malaysia saat ini berada di tahanan Polda Kepulauan Riau. Keenam pelaku disebut-sebut juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Depok.
Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan juga ikut dalam operasi penyelamatan Ling Ling dan menangkap enam pelaku di Kawasan Seitemiang, Kelurahan Tanjungriau, Kecatamatan Sekupang, Minggu (19/3/2017) pagi.
Direktur Direktorat Reserse Tindak Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho enggan memberitahukan secara rinci kronologi dan motif penculikan terhadap Ling Ling. "Besok, Pak Kapolda akan merilisnya," singkat Eko ketika dihubungi, Minggu siang.
Sebelumnya diberitakan, pasukan kepolisian bersenjata lengkap dari Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah kayu di Kavling plus Marina, Batam, Minggu dini hari pagi tadi. Dalam penggerebekan itu polisi menangkap sejumlah penculik dan menyelamatkan korban penculikan yakni Ling Ling WNA Malaysia.
Salah seorang saksi mata Darmono mengatakan, belasan petuga kepolisian bersenjata lengkap menggerebek rumah tersebut pada Minggu (17/3/2017) pukul 05.00 WIB pagi."Sebanyak 14 mobil berisi anggota polisi bersenjata lengkap datang ke lokasi ini untuk melakukan operasi penyelamatan," kata Darmo kepada KORAN SINDO Batam, pagi tadi.
Informasi yang didapat penculikan terhadap Ling Ling terjadi pada 21 Februari 2017 lalu di rumah korban di Malaysia.( Baca: Operasi Subuh, Mabes Polri Selamatkan WN Malaysia yang Diculik di Batam )
Kapolresta Depok Kombes Pol Herry Heryawan juga ikut dalam operasi penyelamatan Ling Ling dan menangkap enam pelaku di Kawasan Seitemiang, Kelurahan Tanjungriau, Kecatamatan Sekupang, Minggu (19/3/2017) pagi.
Direktur Direktorat Reserse Tindak Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho enggan memberitahukan secara rinci kronologi dan motif penculikan terhadap Ling Ling. "Besok, Pak Kapolda akan merilisnya," singkat Eko ketika dihubungi, Minggu siang.
Sebelumnya diberitakan, pasukan kepolisian bersenjata lengkap dari Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah kayu di Kavling plus Marina, Batam, Minggu dini hari pagi tadi. Dalam penggerebekan itu polisi menangkap sejumlah penculik dan menyelamatkan korban penculikan yakni Ling Ling WNA Malaysia.
Salah seorang saksi mata Darmono mengatakan, belasan petuga kepolisian bersenjata lengkap menggerebek rumah tersebut pada Minggu (17/3/2017) pukul 05.00 WIB pagi."Sebanyak 14 mobil berisi anggota polisi bersenjata lengkap datang ke lokasi ini untuk melakukan operasi penyelamatan," kata Darmo kepada KORAN SINDO Batam, pagi tadi.
Informasi yang didapat penculikan terhadap Ling Ling terjadi pada 21 Februari 2017 lalu di rumah korban di Malaysia.( Baca: Operasi Subuh, Mabes Polri Selamatkan WN Malaysia yang Diculik di Batam )
(whb)