Korban Penculikan Diajak Keliling dan Tidur di Masjid oleh Pelaku

Kamis, 12 Mei 2022 - 20:42 WIB
loading...
Korban Penculikan Diajak...
Polisi menunjukkan barang bukti pelaku penculikan anak di Polres Bogor, Kamis (12/5/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Bocah laki-laki berusia 11 tahun berinisial FF asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor menjadi satu dari 10 korban penculikan yang dilakukan pelaku A (28). Korban dibawa pelaku selama tiga hari berkeliling menggunakan motor dan tidur di masjid .

"Korban yang di Kemang itu (FF) dibawa oleh pelaku selama 3 hari. Dari keterangan korban diajak berputar-putar dan tidurnya selalu di masjid," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Penculik Anak di Bogor dan Jakarta Ternyata Mantan Teroris Poso

"Jadi, ketika kami amankan di salah satu masjid di Kebayoran Lama itu mereka (9 anak) baru beberapa jam. Makanya, langsung kami bawa ke Polres Bogor untuk dijemput orang tua masing-masing. Pelaku melakukan tipu daya terhadap korban dengan meyakinkan bahwa anggota polisi dan anak-anak itu disuruh jangan ke mana-mana," sambungnya.

Polisi masih mendalami motif aksi penculikan ini. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 330 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sebelumnya, bocah laki-laki berinisial FF (11) warga Kemang, Kabupaten Bogor menghilang sejak Minggu 8 Mei 2022. Korban menghilang ketika sedang berolahraga pagi bersama teman-temannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
Kisah Utsman bin Affan...
Kisah Utsman bin Affan Merobohkan Masjid Nabawi, Bangun Ulang Menjadi Megah
Inilah 4 Masjid yang...
Inilah 4 Masjid yang Harus Dikunjungi Jemaah Haji di Tanah Suci
Rekomendasi
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved