Korban Penculikan Diajak Keliling dan Tidur di Masjid oleh Pelaku

Kamis, 12 Mei 2022 - 20:42 WIB
loading...
Korban Penculikan Diajak...
Polisi menunjukkan barang bukti pelaku penculikan anak di Polres Bogor, Kamis (12/5/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Bocah laki-laki berusia 11 tahun berinisial FF asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor menjadi satu dari 10 korban penculikan yang dilakukan pelaku A (28). Korban dibawa pelaku selama tiga hari berkeliling menggunakan motor dan tidur di masjid .

"Korban yang di Kemang itu (FF) dibawa oleh pelaku selama 3 hari. Dari keterangan korban diajak berputar-putar dan tidurnya selalu di masjid," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Penculik Anak di Bogor dan Jakarta Ternyata Mantan Teroris Poso

"Jadi, ketika kami amankan di salah satu masjid di Kebayoran Lama itu mereka (9 anak) baru beberapa jam. Makanya, langsung kami bawa ke Polres Bogor untuk dijemput orang tua masing-masing. Pelaku melakukan tipu daya terhadap korban dengan meyakinkan bahwa anggota polisi dan anak-anak itu disuruh jangan ke mana-mana," sambungnya.

Polisi masih mendalami motif aksi penculikan ini. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 330 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sebelumnya, bocah laki-laki berinisial FF (11) warga Kemang, Kabupaten Bogor menghilang sejak Minggu 8 Mei 2022. Korban menghilang ketika sedang berolahraga pagi bersama teman-temannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Viral! Masjid Ini Sediakan...
Viral! Masjid Ini Sediakan Gym Gratis, Jemaah Bisa Fitness sesudah Salat Berjamaah
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
Rekomendasi
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Viral, Beruang Besar...
Viral, Beruang Besar Ini Nangkring di Atas Tiang Listrik
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved