12 Penyandang Kejiwaan di Pangandaran Dipasung Keluarga

Selasa, 28 Februari 2017 - 14:56 WIB
12 Penyandang Kejiwaan...
12 Penyandang Kejiwaan di Pangandaran Dipasung Keluarga
A A A
PANGANDARAN - Penanganan orang yang mengalami gangguan mental dan kejiwaan di Kabupaten Pangandaran masih menggunakan metode klasik dengan cara dipasung oleh pihak keluarga.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran tercatat 12 kasus pemasungan yang tersebar di 7 Kecamatan.

Kepala Seksi Penanganan Rehabilitasi Sosial Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran Dewi Sundari mengatakan, dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran baru 7 Kecamatan yang terdata ada kasus pemasungan.

"Pihak Dinsos PMD telah memberikan data tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti penanganan per tanggal 24 Februari 2017," kata Dewi.

Selain itu Dinsos PMD juga telah melayangkan tembusan kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran.

Dari data tersebut tercatat penyandang kejiwaan terdapat di Kecamatan Kalipucang 3 orang, Kecamatan Padaherang, Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Pangandaran 2 orang dan Kecamatan Cimerak, Kecamatan Parigi, Kecamatan Mangunjaya masing-masing 1 orang.

"Kasus pemasungan ke 12 penyandang kejiwaan tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak lama, namun baru bisa ditangani dan terdata saat ini," tambahnya.

Dewi menjelaskan, pihaknya telah merekomendasikan ke Dinas Kesehatan secara berkala dan baru ditindaklanjuti 2 orang untuk ditangani secara medis.

"Kami hanya melakukan pendataan dan penanganan memfasilitasi untuk dirujuk ke tempat pengobatan dan untuk pelaksanaan teknis dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan," pungkas Dewi.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani membenarkan hal tersebut.

"Dari ke 12 data penyandang kejiwaan sudah kami laporkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan telah 2 orang yang ditangani," kata Dani.

Keterlambat penanganan kasus penyandang kejiwaan lantaran kondisi tempat rujukan penanganan selalu penuh sehingga penanganannya harus antri.

"Kami menghimbau kepada masyarakat jika ada kasus kejiwaan segera melapor ke Dinsos PMD agar tidak lagi terjadi pemasungan," pungkas
(nag)
Berita Terkait
Yang Waras Ngalah: Kenangan...
Yang Waras Ngalah: Kenangan dan Hikmah Sowan Abah Anom
Teror Pria Berkeliaran...
Teror Pria Berkeliaran Bawa Sabit Gegerkan Warga Purbalingga
Sambil Tertawa, Pria...
Sambil Tertawa, Pria Ini Terjun dari Lantai II Pasar Beringharjo
Salah Apa, Tetangga...
Salah Apa, Tetangga Tega Pukul Nenek Soleha hingga Tewas
Orang Gila di Bali Ngamuk,...
Orang Gila di Bali Ngamuk, 1 Tewas dan 3 Luka
Heboh Orang Gila Bakar...
Heboh Orang Gila Bakar Lumbung Padi di Kabupaten Enrekang
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
46 menit yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
50 menit yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
3 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
3 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
4 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved