Website Milik Pemerintah Rawan Peretasan
A
A
A
YOGFYA - Peretasan website milik KPU Kota Yogyakarta menjadi contoh lemahnya website milik pemerintah. Menurut Pakar Teknologi Informasi Wing Wahyu Winarno, hal itu karena pemerintah tak memikirkan sisi keamanan setelah membuka website.
"Beda dengan website perbankan, sangat kuat keamanannya," jelas Wing Winarno, Jumat (10/2/2017).
Namun, di dunia internet, seluruh website rentan menjadi sasaran peretas. Winarno menganalogikan sebuah website seperti bangunan rumah yang bisa dibobol dari sisi mana pun. Dia memberi saran agar pemerintah mengevaluasi ulang keamanan website resminya. "Libatkan konsultan atau ahli TI," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta diretas oleh pihak tak bertanggung jawab. Website KPU Kota Yogyakarta yang diretas sejak Kamis (9/2/2017) pukul 14.00 sudah kembali pulih Jumat (10/2/2017) pukul 14.00.
Akhir Januari lalu, akun Facebook milik Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Yogyakarta juga menjadi sasaran peretas. Belum diketahui siapa pelakunya, namun peretasan dilakukan setelah panwas mengunggah foto dan informasi hasil penertiban alat peraga kampanye ilegal. Akibat kasus tersebut, panwas memutuskan tak lagi memanfaatkan media online untuk menyebar informasi.
"Beda dengan website perbankan, sangat kuat keamanannya," jelas Wing Winarno, Jumat (10/2/2017).
Namun, di dunia internet, seluruh website rentan menjadi sasaran peretas. Winarno menganalogikan sebuah website seperti bangunan rumah yang bisa dibobol dari sisi mana pun. Dia memberi saran agar pemerintah mengevaluasi ulang keamanan website resminya. "Libatkan konsultan atau ahli TI," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta diretas oleh pihak tak bertanggung jawab. Website KPU Kota Yogyakarta yang diretas sejak Kamis (9/2/2017) pukul 14.00 sudah kembali pulih Jumat (10/2/2017) pukul 14.00.
Akhir Januari lalu, akun Facebook milik Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Yogyakarta juga menjadi sasaran peretas. Belum diketahui siapa pelakunya, namun peretasan dilakukan setelah panwas mengunggah foto dan informasi hasil penertiban alat peraga kampanye ilegal. Akibat kasus tersebut, panwas memutuskan tak lagi memanfaatkan media online untuk menyebar informasi.
(zik)