Kian Marak, DPR Akan Perberat Hukuman Pelaku Politik Uang
Selasa, 07 Februari 2017 - 02:59 WIB
Kian Marak, DPR Akan Perberat Hukuman Pelaku Politik Uang
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy melihat praktik politik uang saat ini sudah sangat meresahkan kehidupan demokrasi di Indonesia. Aturan yang termuat dalam Undang-undang (UU) pilkada silam pun menurut dia perlu ditingkatkan khususnya di UU pemilu mendatang.
“Pada UU pemilu sanksi pidana akan ditingkatkan dari satu tahun menjadi lima tahun,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus RUU Pemilu tersebut, Senin (6/2/2017).
Dengan ditingkatkannya hukuman kepada pelaku politik uang, dia meyakini akan lebih banyak kasus yang bisa diungkap oleh aparat penegak hukum. “Kalau satu tahun aparat hukum kurang semangat, seperti nangkap maling ayam saja. Kalau sanksinya 5 tahun mereka semangat,” kata politisi PKB tersebut.
Bagi Bawaslu, Lukman meminta lembaga pimpinan Muhammad ini bisa bekerja lebih cepat dan efisien. Pengungkapan kasus politik uang menurut dia, tidak banyak terungkap dalam lima tahun terakhir. (Baca juga: Pilkada Serentak 2017, Politik Uang Diprediksi Kian Marak )
“Bawaslu dalam menangani politik uang jangan hanya menunggu laporan warga. Seperti di Buleleng itu ada kepala desa yang ditekan oleh incumbent. Bawaslu harus proaktif dan aktif,” tambahnya.
“Pada UU pemilu sanksi pidana akan ditingkatkan dari satu tahun menjadi lima tahun,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus RUU Pemilu tersebut, Senin (6/2/2017).
Dengan ditingkatkannya hukuman kepada pelaku politik uang, dia meyakini akan lebih banyak kasus yang bisa diungkap oleh aparat penegak hukum. “Kalau satu tahun aparat hukum kurang semangat, seperti nangkap maling ayam saja. Kalau sanksinya 5 tahun mereka semangat,” kata politisi PKB tersebut.
Bagi Bawaslu, Lukman meminta lembaga pimpinan Muhammad ini bisa bekerja lebih cepat dan efisien. Pengungkapan kasus politik uang menurut dia, tidak banyak terungkap dalam lima tahun terakhir. (Baca juga: Pilkada Serentak 2017, Politik Uang Diprediksi Kian Marak )
“Bawaslu dalam menangani politik uang jangan hanya menunggu laporan warga. Seperti di Buleleng itu ada kepala desa yang ditekan oleh incumbent. Bawaslu harus proaktif dan aktif,” tambahnya.
(pur)