Tiga Jaksa Senior Tangani Kasus Perzinaan Bupati Katingan
A
A
A
KATINGAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Agus Trihandoko menyiapkan tiga jaksa senior untuk menangani kasus perzinaan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dengan seorang PNS RSUD Mas Amayar Kasongan, Farida Yeni.
"Berkas dari Penyidik Direskrimum Polda Kalteng sudah diserahkan pada 9 Januari lalu. Saat ini kita pelajari dulu berkas ya kalau masih kurang P19 kita balikkan lagi, kalau dah lengkap bisa P21," ujar Agus di Kantor Kejati Kalteng, Rabu (11/1/2017).
Kajati mengatakan, pihaknya akan menjalankan dakwaan hingga penuntutan secara profesional dalam kasua Bupati Ahmad Yantenglie ini . "kita akan profesional karena kasus ini diamati dan dilihat banyak publik," timpalnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Gusde Wardana menuturkan kasus Yantenglie masih berlanjut.
"Tetap berlanjut untuk berkas perkara perzinahan sudah dilimpah ke Kejaksaan Tinggi Kalteng pada 9 Januari," tandasnya.
"Berkas dari Penyidik Direskrimum Polda Kalteng sudah diserahkan pada 9 Januari lalu. Saat ini kita pelajari dulu berkas ya kalau masih kurang P19 kita balikkan lagi, kalau dah lengkap bisa P21," ujar Agus di Kantor Kejati Kalteng, Rabu (11/1/2017).
Kajati mengatakan, pihaknya akan menjalankan dakwaan hingga penuntutan secara profesional dalam kasua Bupati Ahmad Yantenglie ini . "kita akan profesional karena kasus ini diamati dan dilihat banyak publik," timpalnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Gusde Wardana menuturkan kasus Yantenglie masih berlanjut.
"Tetap berlanjut untuk berkas perkara perzinahan sudah dilimpah ke Kejaksaan Tinggi Kalteng pada 9 Januari," tandasnya.
(sms)