TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan 30 Ton BBM Ilegal di Laut Kepri

Minggu, 08 Januari 2017 - 16:32 WIB
TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan 30 Ton BBM Ilegal di Laut Kepri
TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan 30 Ton BBM Ilegal di Laut Kepri
A A A
TANJUNGPINANG - Aparat TNI AL di Tanjungpinang yang tergabung tim Western Fleet Quick Response (WFQR) mengamankan sebuah kapal bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Perairan Kepulauan Riau (Kepri).

Saat penyergapan dilakukan, para pelaku sempat berusaha kabur. Namun setelah diberikan tembakan ke udara, para mafia minyak ini menyerah.

"Kita mengamankan 30 ton minyak jenis solar jenis HSD (High Speed Diesel) dari para pelaku," ucap Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI S Irawan, Minggu (8/1/2017).

Penangkapan itu berawal saat TNI AL sedang melaksanakan patroli rutin di Perairan Pulau Karimun Kecil, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepri, Sabtu (7/1/2017).

Saat patroli, petugas TNI melihat kapal mencurigakan di tengah laut. Saat didatangi petugas, nakhoda mempercepat laju kapalnya. Kapal TNI AL Patkamla KAL Marapas melakukan pengejaran. Karena kapal mencurigakan itu berusaha kabur, pihak TNI melepaskan tembakan peringatan ke udara.

"Mereka berhasil ditangkap pada posisi 01 04 99 U - 103 24 57 T Perairan Pulau Karimun Kecil," ujarnya.

Dari operasi ini, petugas mengamankan nakhoda kapal berinisial IB dan tiga Anak Buah Kapal (ABK) yakni YR, EP, dan BG. Sementara, pemilik kapal berinisial I.

"Kapal tanpa nama itu berlayar dari Tanjung Balai Karimun dengan tujuan Perairan Pulau Karimun Kecil. Modusnya, para pelaku penyelundup adalah dengan mengambil BBM ilegal dari West OPL dengan cara ship to ship. Selanjutnya dibawa menuju Perairan Tanjung Balai Karimun untuk diangkut dengan menggunakan kapal-kapal yang berukuran lebih kecil," jelasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6766 seconds (0.1#10.140)
pixels