Kasus Penyelundupan BBM Subsidi Antar Kabupaten Terbongkar di Bener Meriah, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 23 April 2024 - 16:13 WIB
loading...
Kasus Penyelundupan...
Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal BBM subsidi jenis Pertalite antar kabupaten. Foto/Yusradi/iNewsTV
A A A
BENER MERIAH - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite antar kabupaten. Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial RS (41), warga Desa Gelampang Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Bersama tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 9 jerigen berisi BBM jenis Pertalite, satu unit kendaraan roda empat, dan selang sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk memindahkan BBM dari jerigen pengepul ke jerigen milik tersangka.

Menurut Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, tersangka RS membeli BBM jenis Pertalite dari seorang pengepul di Desa Bukit Rata, Kabupaten Aceh Utara, dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"BBM tersebut kemudian dijual kembali kepada kios-kios pengecer di wilayah Bener Meriah dengan harga Rp12.000 per liter," ungkap AKBP Nanang Indra Bakti.

Baca Juga: 3 Anggota Polres Bener Meriah Terjaring Razia Kendaraan

Akibat perbuatannya, tersangka RS dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pasal ini mengatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dikenai pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Kisah Rofi, Anak Pedagang...
Kisah Rofi, Anak Pedagang Ikan Keliling yang Lolos SNBP dan Kuliah di UGM
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Berita Terkini
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Infografis
6 Jenderal Ditunjuk...
6 Jenderal Ditunjuk Menjadi Pangdam di Kodam Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved