Pemkot Lacak Keberadaan 20 Buku Kuno Koleksi Museum Radya Pustaka

Kamis, 05 Januari 2017 - 02:47 WIB
Pemkot Lacak Keberadaan...
Pemkot Lacak Keberadaan 20 Buku Kuno Koleksi Museum Radya Pustaka
A A A
SOLO - Pemkot Solo tengah melacak keberadaan sebanyak 20 buku koleksi Museum Radya Pustaka yang dijual pihak ketiga. Keberadaan buku terdeteksi setelah ditemukan dokumen jual beli ditumpukan arsip dan nota pembelian.

Mantan anggota Komite Museum Radya Pustaka Solo Sunjoto mengatakan, peristiwa penjualan 20 buku telah berlangsung lama. jauh sebelum komite museum tebentuk. Namun Sunjoto tidak hafal tahun berlangsungnya.

"Yang jelas, dokumen jual beli ditemukan ditumpukan arsip-arsip lama. Itu ada nota atau kuintansi jual belinya. Dokumen menunjukkan bahwa jual beli dilakukan dengan cara legal,” ungkap Sunjoto kepada wartawan Rabu, 4 Januari 2017 kemarin.

Menurut Sunjoto, buku-buku diduga dijual ke Universitas Indonesia (UI). Mantan Ketua Komite Museum Radya Pustaka Purnomo Subagiyo menambahkan, sempat ke UI guna menelusuri buku kuno yang di antaranya masih ditulis tangan.

Keberadaan buku masih ada dengan stempel Museum Radya Pustaka. “Saya ke sana (UI) sekitar tahun 2013 lalu,” ungkap Purnomo Subagiyo. Salah satu buku dengan tulisan tangan adalah naskah Rengrengan Bausastra. Buku-buku itu dulunya dijual dengan harga kisaran Rp195.000.

Awalnya, buku berada di Perpustakaan Fakultas Sastra UI mengingat yang membeli dari fakultas tersebut. Namun dari informasi yang diterimanya, buku telah dipindah ke perpustakaan UI.

Komite Museum Radya Pustaka sempat ada pembicaraan untuk memulangkan, namun harus ada surat dari Wali Kota Solo. Hanya saja, rencana tertunda karena posisinya berada di perpustakaan UI. Hingga Komite Museum Radya Pustaka dibubarkan Pemkot Solo, 20 buku belum bisa dipulangkan.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, akan mengupayakan agar buku-buku dapat dipulangkan dan kembali menjadi koleksi Museum Radya Pustaka. Pihaknya akan kembali menelusuri keberadaan buku buku yang dimaksud.

“Waktu dulu masih belum ada Undang-Undang Cagar Budaya, jadi sah-sah saja dijual,” terang Rudy. Pemkot Solo dalam waktu dekat menyurati UI agar bersedia mengembalikan buku koleksi Radya Pustaka.

Pemkot Solo juga bersedia apabila diminta untuk membayar kembali. “Jumlah yang dijual ada sebanyak 20 buku dan itu akan menjadi prioritas,” tegasnya.

Rudy menuturkan, buku buku itu sangat penting dan merupakan peninggalan sejarah. Radya Pustaka yang merupakan museum tertua di Indonesia, kini dikelola Pemkot Solo melalui UPT Museum. Selain itu, mantan anggota Komite Radya Pustaka akan dilibatkan sebagai pendampingan pengelolaan museum.

Alasannya, merawat koleksi museum harus dilakukan oleh orang yang ahli. Sehingga pengelolaannya lebih baik dan koleksi tetap terjaga.
(whb)
Berita Terkait
Gaya Wali Kota Solo...
Gaya Wali Kota Solo Pakai Masker Bergambar Kumis Tebal Jadi Viral
Wali Kota Solo Sambut...
Wali Kota Solo Sambut Perpres Terkait PPPK
Wali Kota Solo Usul...
Wali Kota Solo Usul Tahun Ajaran Baru Dimulai Januari 2021
Wali Kota Solo Resmi...
Wali Kota Solo Resmi Larang Anak Diajak ke Mal saat Pandemi COVID-19
Waspadai Ancaman Resesi,...
Waspadai Ancaman Resesi, Pemkot Solo Prioritaskan UMKM
Pemkot Solo Gelar Apel...
Pemkot Solo Gelar Apel Siaga Bencana
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
2 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
3 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
3 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
3 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
3 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
3 jam yang lalu
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved