Hina Kapolri via Facebook, Napi Lapas Tangerang Dibekuk

Rabu, 07 Desember 2016 - 14:51 WIB
Hina Kapolri via Facebook,...
Hina Kapolri via Facebook, Napi Lapas Tangerang Dibekuk
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang pengunggah foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang disandingkan dengan pimpinan PKI DN Aidit. Pelaku berinisial MRN (46) narapidana kasus narkoba yang mendekam di LP Kelas II A, Kota Tangerang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, MRN mengunggah footo itu di akun Facebook miliknya melalui ponsel dari dalam LP. MRN, lanjut Wahyu, mengunggah foto Kapolri disandingkan dengan DN Aidit, kemudian menulis kalimat bernada provokatif.

"Postingan ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan atau menyamakan pemerintahan yang ada dengan pemerintahan pada saat organisasi terlarang itu ada," kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (7/12/2016).

Wahyu menuturkan, MRN mengaku mengunggah hal tersebut karena tidak senang dengan pemerintahan dan memposting hal tersebut sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah. "Tersangka memang menyampaikan tidak suka dengan pemerintahan dan merupakan suatu kritik sosial. Namun ini kritik yang tidak dibenarkan oleh UU ITE," tuturnya.

Wahyu menyampaikan, MRN merupakan narapida kasus narkotika pada tahun 2013. MRN mengunggah foto-foto tersebut ke akun Facebook-nya dari dalam Lapas Kelas IIA Pemuda Kota Tangerang menggunakan telepon genggamnya.

Namun, Wahyu enggan komentar mengenai MRN yang bisa menggunakan telepon genggam dari dalam Lapas. "Saya tidak bisa berkomentar terkait keadaan di lapas. Tapi pada saat kita lakukan penangkapan ini kita bekerja sama dengan pihak lapas," ujarnya.

Akibat ulahnya, MRN terancam dijerat Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(whb)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
9 Kombes Pol Pecah Bintang...
9 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dimutasi Kapolri Akhir Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved