Polda Sumut Bantah Rumah Mewah AKP DS dari Hasil Meras

Minggu, 30 Oktober 2016 - 18:57 WIB
Polda Sumut Bantah Rumah...
Polda Sumut Bantah Rumah Mewah AKP DS dari Hasil Meras
A A A
MEDAN - Polda Sumut membantah rumah mewah di Jalan Bunga Rampai, Simalingkar A, Medan Johor milik Kasat Reskrim Polresta Padangsidempuan AKP DS berasal dari hasil pemerasan dan pungli yang dilakukannya terhadap mantan personel Ada Band, Eel Ritonga.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, terlalu dini menyebut rumah mewah milik oknum Polisi tersebut bersumber dari pungli dan pemerasan terhadap Eel Ritonga. Sementara proses penyelidikan masih berlangsung.

"Tidak semudah itu, apakah salah seorang Polisi memiliki rumah dan mobil? Jika seorang polisi punya rumah dan mobil apakah itu bersumber dari pungli dan pemerasan terhadap Eel Ritonga? Belum tentu, sepanjang pemeriksaan belum selesai dilakukan, kita tidak bisa menuding apapun," kata Nainggolan.

Menurut Nainggolan, harta yang kini dimiliki AKP DS bisa saja berasal dari harta warisan orangtuanya, istrinya dan lainnya atau bahkan keluarganya.

Sehingga, belum tepat jika disebut rumah mewah milik AKP DS itu bersumber dari hasil pemerasan terhadap pelapor (Eel Ritonga).

"Tidak tepat, kita kan tidak tau, apakah keluarganya (AKP DS) memiliki harta warisan atau dia berasal dari keluarga pengusaha atau sejenisnya. Rejeki orang tidak bisa dibatasi," ujarnya.

Dia menyebut, hingga kini peroses penyelidikan terhadap oknum tersebut masih berlangsung di Polda Sumut. Soal kebenaran pemerasan Polda Sumut belum bisa memastikannya.

Namun, bila hasil pemeriksaan tidak menyebut adanya keterlibatan semua akan sama diperlakukan dimata hukum.

"Proses pembuktian masih berlanjut, namun bila nanti dugaan pemerasan itu tidak terbukti sebagaimana yang dituduhkan. AKP DS bisa saja melapor balik. Jika dia melapor Polisi akan memprosesnya juga," ungkapnya.

Sebagaimana disebutkan, rumah mewah milik AKP DS di Jalan Bunga Rampai, Simalingkar A, Kecamatan Medan Johor yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari kebun binatang, Medan itu diduga bersumber dari pungli dan pemerasan yang dilakukannya kepada mantan pentolan Ada Band, Eel Ritonga.

Rumah berlantai dua yang dicat warna putih dengan pagar mewah itu diperkirakan berukuran panjang sekitar 15 meter dan lebar 20 meter tersebut diduga baru ditempati sejak beberapa bulan lalu. Terbukti, warga di sekitar lokasi belum banyak yang mengenal sosok AKP DS dan keluarganya termasuk aktivitasnya selama ini.

Sebelumnya, AKP DS, diperiksa tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut atas dugaan pemerasan terhadap personil group musik Ada Band Eel Ritonga, senilai Rp1 miliar.

Selain itu, oknum Perwira Menengah (Pamen) Polresta Padangsidempuan ini juga dituduh meminta uang senilai Rp100 juta setiap kali melakukan gelar perkara yang menjeratnya (Eel Ritonga) sebagai uang transportasi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8513 seconds (0.1#10.140)