Dua Pelaku Otak Pembakaran Gedung DPRD Gowa Tertangkap

Kamis, 13 Oktober 2016 - 00:13 WIB
Dua Pelaku Otak Pembakaran...
Dua Pelaku Otak Pembakaran Gedung DPRD Gowa Tertangkap
A A A
MAKASSAR - Setelah 17 hari melakukan perburuan, aparat kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yang menjadi otak pembakaran kantor DPRD Gowa.

Keduanya ditangkap di daerah Kolaka Utara, Desa Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Sulawesi Tenggara. Keduanya langsung dijemput oleh Timsus Polda Sulsel.

Masing-masing pelaku diketahui bernama Ridwan dg Limpo dan Iksan dg Tika. Keduanya diduga sebagai otak pelaku pembakaran DPRD Gowa. Kedua pelaku ditangkap berdasarkan rekaman kamera CCTV DPRD Gowa.

Dari rekaman CCTV ini aparat kepolisian melakukan pengejaran. Namun pelaku berhasil meloloskan diri dengan keluar dari daerah Sulawesi Selatan melalui jalur laut. Setelah 17 hari, akhirnya keberadaan pelaku akhirnya diketahui.

Dalam rekaman CCTV DPRD Gowa, aksi kedua pelaku terekam saat melakukan pembakaran. Kedua terlihat menyiramkan bensin di dalam ruangan DPRD Gowa. Saat ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan.

Dari Kolaka Utara, kedua pelaku langsung diterbangkan ke Makassar. Atas perbuatanya, kedua pelaku diberikan ganjaran Pasal 187 dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca juga:
Massa Keluarga Kerajaan Gowa Mengamuk Bakar Gedung DPRD
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7024 seconds (0.1#10.140)