Oknum Anggota TNI Diduga Jadi Otak Pencurian Ternak
A
A
A
SEMARANG - Seorang oknum anggota TNI diduga jadi otak kejahatan pencurian ternak di Kawasan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah. Oknum TNI itu dan satu tersangka lain yang merupakan warga sipi ditangkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reskrim Polrestabes Semarang.
Oknum TNI itu berinisial T, anggota Kodim Salatiga. Sementara, tersangka warga sipil berinisial J (42), warga Kelurahan Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Dua tersangka ditangkap Jumat (7/10/2016) pukul 14.30 WIB dalam operasi dipimpin Kasubnit Resmob Ipda Dimas Charis. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Dari tersangka yang ditangkap, ada satu anggota TNI, anggota Kodim Salatiga. Perannya, dia pimpinan kelompok pencurian ternak itu, yang sewa pikap, menjual dan membagi hasil. Untuk anggota TNI itu sudah diserahkan ke Denpom Semarang yang di Jalan Pemuda itu," ungkap Abi saat dikonfirmasi KORAN SINDO via ponsel, Minggu (9/10/2016).
Abiyoso mengatakan, ada satu lagi tersangka yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni M (45), warga Banyumeneng, Demak. "Masih dikembangan Sat Reskrim Polrestabes Semarang."
Para pelaku melakukan pencurian ternak dengan mengendarai sepeda motor dan mobil pikap. Sampai TKP, pelaku menaikkan hewan ternak ke mobil pikap, meninggalkan TKP, lalu menjual hewan dan hasilnya dibagi bersama.
TKP pencurian ternak kelompok ini berada di Jalan Sigar Bencah, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, hasil dua ekor kerbau dan Jalan Raya Trangkil, Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, hasil tiga ekor sapi.
Terpisah, Komandan Denpom IV/3 Salatiga Letkol (CPM) Gunawan Setiadi mengaku belum menerima informasi atau laporan tersebut. "Tapi walaupun anggota TNI di Salatiga, jika tertangkap di Semarang, yang menangani Denpom Semarang (sesuai lokasi TKP)."
Oknum TNI itu berinisial T, anggota Kodim Salatiga. Sementara, tersangka warga sipil berinisial J (42), warga Kelurahan Banyumeneng, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Dua tersangka ditangkap Jumat (7/10/2016) pukul 14.30 WIB dalam operasi dipimpin Kasubnit Resmob Ipda Dimas Charis. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Dari tersangka yang ditangkap, ada satu anggota TNI, anggota Kodim Salatiga. Perannya, dia pimpinan kelompok pencurian ternak itu, yang sewa pikap, menjual dan membagi hasil. Untuk anggota TNI itu sudah diserahkan ke Denpom Semarang yang di Jalan Pemuda itu," ungkap Abi saat dikonfirmasi KORAN SINDO via ponsel, Minggu (9/10/2016).
Abiyoso mengatakan, ada satu lagi tersangka yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni M (45), warga Banyumeneng, Demak. "Masih dikembangan Sat Reskrim Polrestabes Semarang."
Para pelaku melakukan pencurian ternak dengan mengendarai sepeda motor dan mobil pikap. Sampai TKP, pelaku menaikkan hewan ternak ke mobil pikap, meninggalkan TKP, lalu menjual hewan dan hasilnya dibagi bersama.
TKP pencurian ternak kelompok ini berada di Jalan Sigar Bencah, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, hasil dua ekor kerbau dan Jalan Raya Trangkil, Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, hasil tiga ekor sapi.
Terpisah, Komandan Denpom IV/3 Salatiga Letkol (CPM) Gunawan Setiadi mengaku belum menerima informasi atau laporan tersebut. "Tapi walaupun anggota TNI di Salatiga, jika tertangkap di Semarang, yang menangani Denpom Semarang (sesuai lokasi TKP)."
(zik)