Seorang Remaja asal Aceh Diperalat Selundupkan Sabu 1 Kg
A
A
A
DELISERDANG - Seorang remaja asal Aceh Hamdani (20), tertangkap di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), setelah tepergok menyelundupkan sabu seberat satu kilogram.
Hamdani merupakan warga Desa Seuneubok Punti, Kecamatan Peulimbang, Bireun, Aceh Utara. Dia ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).
Penangkapan Hamdani berawal ketika dia tiba di Bandara Kualanamu dengan menumpang taxi dan melakukan chek in. Kemudian, dia berjalan menuju di Security Check Point (SCP) I.
Sesampainya di SCP I, Hamdani menjalani pemeriksaan dengan alat X Ray. Saat tas milik Hamdani diperiksa, terlihat benda mencurigakan dilayar monitor X Ray.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan dua bungkusan klip transparan berisi sabu dengan berat total satu kilogram yang disembunyikan di dalam celana panjang.
Selanjutnya, Hamdani diamankan ke Security Building Bandara Kualanamu beserta sabu, uang tunai Rp5,9 juta, dan handphone.
Saat ditemui ditemui di Security Building Bandara Kualanamu, Hamdani mengaku berangkat dari Aceh sekira pukul 02.00 Wib dengan menumpangi Bus Harapan Indah.
Sesampainya di loket Bus Harapan Indah Medan sekira pukul 08.00 Wib, Hamdani pun ditemui oleh Ilham (30) warga Medan yang dikenalnya sejak empat tahun lalu.
Setelah bertemu dengan Hamdani, Ilham menyerahkan tas ransel warna hitam dan uang tunai Rp6 juta. Selanjutnya, Hamdani dan Ilham menuju Bandara Kualanamu dengan menumpang taksi.
"Aku dari Aceh naik Bus Harapan Indah, sesampainya di Medan aku bertemu dengan Ilham yang aku kenal sejak 4 tahun lalu saat aku masih kerja di Klinik. Disana aku dikasih tas dan uang Rp6 juta," ujarnya, Senin (3/10/2016).
Dia mengaku tidak mengetahui jika di dalam tasnya ada sabu. Dikatakannya, Ilham yang memasukkan sabu dua bungkus itu ke dalam tas. Rencananya dia akan ke Makassar dan disana akan ada yang menerima tas itu.
"Mau dibawa ke Makassar dan di sana sudah ada yang menerimanya, tapi aku tidak kenal. Aku enggak tahu di dalam tas ada sabu. Aku dijanjikan kerja di klinik jika sudah sampai di Makassar. Aku tidak tau kalau mau antar sabu," ungkapnya.
Sementara itu, Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi menjelaskan, Hamdani diamankan saat dilakukan pemeriksaan dengan alat X Ray.
Selanjutnya, Hamdani diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hamdani diamankan berdasarkan kecurigaan petugas saat dilakukan pemeriksaan dengan alat X Ray di SCP I. Hamdani diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP M Zulkarnain mengatakan, Hamdani dibawa ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkab perbuatannya.
Pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mencari asal sabu tersebut. "Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari tau asal sabu. Pelakunya dua orang, satu lagi atas nama Ilham. Sabu dari Medan seberat 1 Kg lebih," tukasnya.
Hamdani merupakan warga Desa Seuneubok Punti, Kecamatan Peulimbang, Bireun, Aceh Utara. Dia ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).
Penangkapan Hamdani berawal ketika dia tiba di Bandara Kualanamu dengan menumpang taxi dan melakukan chek in. Kemudian, dia berjalan menuju di Security Check Point (SCP) I.
Sesampainya di SCP I, Hamdani menjalani pemeriksaan dengan alat X Ray. Saat tas milik Hamdani diperiksa, terlihat benda mencurigakan dilayar monitor X Ray.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan dua bungkusan klip transparan berisi sabu dengan berat total satu kilogram yang disembunyikan di dalam celana panjang.
Selanjutnya, Hamdani diamankan ke Security Building Bandara Kualanamu beserta sabu, uang tunai Rp5,9 juta, dan handphone.
Saat ditemui ditemui di Security Building Bandara Kualanamu, Hamdani mengaku berangkat dari Aceh sekira pukul 02.00 Wib dengan menumpangi Bus Harapan Indah.
Sesampainya di loket Bus Harapan Indah Medan sekira pukul 08.00 Wib, Hamdani pun ditemui oleh Ilham (30) warga Medan yang dikenalnya sejak empat tahun lalu.
Setelah bertemu dengan Hamdani, Ilham menyerahkan tas ransel warna hitam dan uang tunai Rp6 juta. Selanjutnya, Hamdani dan Ilham menuju Bandara Kualanamu dengan menumpang taksi.
"Aku dari Aceh naik Bus Harapan Indah, sesampainya di Medan aku bertemu dengan Ilham yang aku kenal sejak 4 tahun lalu saat aku masih kerja di Klinik. Disana aku dikasih tas dan uang Rp6 juta," ujarnya, Senin (3/10/2016).
Dia mengaku tidak mengetahui jika di dalam tasnya ada sabu. Dikatakannya, Ilham yang memasukkan sabu dua bungkus itu ke dalam tas. Rencananya dia akan ke Makassar dan disana akan ada yang menerima tas itu.
"Mau dibawa ke Makassar dan di sana sudah ada yang menerimanya, tapi aku tidak kenal. Aku enggak tahu di dalam tas ada sabu. Aku dijanjikan kerja di klinik jika sudah sampai di Makassar. Aku tidak tau kalau mau antar sabu," ungkapnya.
Sementara itu, Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi menjelaskan, Hamdani diamankan saat dilakukan pemeriksaan dengan alat X Ray.
Selanjutnya, Hamdani diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hamdani diamankan berdasarkan kecurigaan petugas saat dilakukan pemeriksaan dengan alat X Ray di SCP I. Hamdani diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP M Zulkarnain mengatakan, Hamdani dibawa ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkab perbuatannya.
Pihaknya akan melakukan pengembangan untuk mencari asal sabu tersebut. "Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari tau asal sabu. Pelakunya dua orang, satu lagi atas nama Ilham. Sabu dari Medan seberat 1 Kg lebih," tukasnya.
(san)