DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Rabu, 10 Juni 2026 - 10:47 WIB
loading...
Foto: Doc. Istimewa
A
A
A
KLUNGKUNG - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 11 tahun berturut-turut dinilai bukan hanya sebagai capaian administratif, tetapi juga cerminan komitmen bersama dalam menjaga tata kelola keuangan daerah. Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengatakan capaian tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD.
Gung Anom menegaskan, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD terus mencermati kualitas APBD, rasionalitas pendapatan dan belanja daerah, serta kepatuhan perangkat daerah terhadap regulasi.
“Opini WTP adalah capaian penting, tetapi bukan tujuan akhir. Bagi DPRD, WTP harus menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan agar setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang -undangan,” ujarnya.
Menurut pimpinan DPRD Klungkung tersebut, mempertahankan WTP selama lebih dari satu dekade bukan hal mudah. Capaian itu membutuhkan konsistensi, ketelitian administrasi, penguatan sistem pengawasan internal, serta tindak lanjut serius terhadap setiap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, DPRD Klungkung akan terus mendorong Pemkab memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan, termasuk dalam penataan aset atau barang milik daerah yang kerap menjadi perhatian auditor.
Sebagai langkah konkret, DPRD Klungkung akan memperkuat pengawasan melalui rapat kerja berkala dengan perangkat daerah, evaluasi serapan anggaran, pendalaman program prioritas, serta pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK. Komisi-komisi DPRD bersama Badan Anggaran juga akan lebih aktif meminta penjelasan terhadap program yang belum optimal dan mendorong pembenahan pada sektor-sektor rawan, terutama pengelolaan aset, kepatuhan administrasi, dan efektivitas belanja daerah.
Gung Anom menegaskan, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD terus mencermati kualitas APBD, rasionalitas pendapatan dan belanja daerah, serta kepatuhan perangkat daerah terhadap regulasi.
“Opini WTP adalah capaian penting, tetapi bukan tujuan akhir. Bagi DPRD, WTP harus menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan agar setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang -undangan,” ujarnya.
Menurut pimpinan DPRD Klungkung tersebut, mempertahankan WTP selama lebih dari satu dekade bukan hal mudah. Capaian itu membutuhkan konsistensi, ketelitian administrasi, penguatan sistem pengawasan internal, serta tindak lanjut serius terhadap setiap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, DPRD Klungkung akan terus mendorong Pemkab memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan, termasuk dalam penataan aset atau barang milik daerah yang kerap menjadi perhatian auditor.
Sebagai langkah konkret, DPRD Klungkung akan memperkuat pengawasan melalui rapat kerja berkala dengan perangkat daerah, evaluasi serapan anggaran, pendalaman program prioritas, serta pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK. Komisi-komisi DPRD bersama Badan Anggaran juga akan lebih aktif meminta penjelasan terhadap program yang belum optimal dan mendorong pembenahan pada sektor-sektor rawan, terutama pengelolaan aset, kepatuhan administrasi, dan efektivitas belanja daerah.
Lihat Juga :