Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Gowa Mengaku Hanya Disuruh

Rabu, 28 September 2016 - 20:59 WIB
Pelaku Pembakaran Gedung...
Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Gowa Mengaku Hanya Disuruh
A A A
SUNGGUMINASA - Keenam pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa perusakan dan pembakaran kantor DPRD Gowa mengaku disuruh oleh orang tak dikenal untuk melakukan perbuatan tersebut. Hal itu diungkapkan oleh MR salah seorang tersangka yang mengatakan bahwa dirinya pada saat massa melakukan demo, hanya ikut-ikutan saja.

"Awalnya hanya mau orasi jadi saya bilang ikut deh. Saya langsung naik mobil pikap dengan peralatan orasi. Disana saya langsung disuruh bawa masuk ban bekas di ruang rapat paripurna," katanya, Rabu (28/9/2016).
Namun dari pengakuannya, mereka hanya diperintahkan oleh seorang pria dewasa memakai scraf wajah yang tidak dikenalnya.

"Ciri-cirinya tinggi. Pakai jaket hitam didalamnya kaos coklat dan pakai helm KYT putih. Saya tidak kenal juga, karena setelah keluar saya tidak lihat lagi. Waktu pulang kembali di Jalan Istana juga saya tidak lihat itu orang," katanya.

Menurutnya, sosok pria dewasa yang tidak diketahui identitasnya tersebut memang menjadi provokator massa dalam aksi unjukrasa pencabutan Perda LAD Nomor 5 tahun 2016 dan menangkap pelaku perusakan brangkas tempat benda-benda pusaka kerajaan disimpan.

Selain dia, kata MR, anak berinisial NS yang juga ikut masuk ke dalam gedung DPRD Gowa bersama IC (saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian) mengatakan bahwa NS yang membakar ban di dalam ruang rapat paripurna DPRD Gowa.

"Waktu saya mau bakar korek apinya tidak mau menyala. Jadi NS yang ambil baru bakar," katanya lagi.

NS yang sedari awal datang bersama MR pun langsung mengambil korek dan menyulut api di ban yang sudah disirami bensin oleh IC dan juga karpet merah yang ada di dalam.

Sementara, NS mengatakan, saat mereka membakar ruang paripurna DPRD Gowa dirinya menyadari bahwa lantai 2 tempat ruangan para pimpinan anggota DPRD sudah terbakar terlebih dahulu.

Namun, kata dia, dirinya tidak tahu menahu siapa orang yang naik ke lantai 2 kemudian merusak dan membakar ruangan ketua DPRD Gowa hingga hampir melahap semua bagian atap gedung tersebut.

Saat ini, MR, bersama keenam pelaku pengrusakan dan pembakaran kantor DPRD Gowa masih diamankan di Mapolres Gowa guna melakukan pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan dari kasus tersebut.

Dari tujuh pelaku yang masih berada dibawah umur itu, dua ditetapkan sebagai tersangka pembakaran yakni MR (13) dan NS (15).

Sementara pelaku lainnya, MU, NU, AR, dan NA mengaku hanya melempar dari luar gedung DPRD. Sedangkan YU saat kejadian mengaku hanya mencoba membantu seorang staf perempuan yang ketinggalan alat elektronik MP3 di dalam kantor dan memintanya untuk diambilkan.

Ketujuhnya, saat ini berada di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Gowa. Mereka yakni, MU (16), NU (16), AR (16), NA (16), YU (20), MR (14) dan NS dan sedang diperiksa oleh penyidik dari Polda Sulsel.Ketujuhnya diamankan di rumah mereka masing-masing Senin malam 26 September hingga Selasa dini hari 27 September.

Sementara Ketua DPRD Gowa, Ansar Zainal Bate yang sempat dimintai tanggapan usai memimpin rapat internal anggota dewan tidak bisa memberikan keterangan banyak."Kalau itu saya tidak tahu. Saya juga belum dengar. Biar nanti polisi yang tangani semuanya, " katanya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)