Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Gowa Jadi Tujuh Orang
A
A
A
JAKARTA - Aparat kepolisian akhirnya menetapkan tujuh pelaku yang ditangkap terkait pembakaran gedung DPRD Gowa menjadi tersangka.
"Dua pelaku pembakaran, empat pelaku pengrusakan dan satu pelaku pencurian elektronik di gedung DPRD," kata Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).
Namun, dari ketujuh tersangka itu belum diketahui nama atau inisial pelaku tetapi seluruh tersangka terekam di dalam CCTV sebelum peristiwa pembakaran dan pengrusakan gedung DPRD.
"Seluruhnya terekam di CCTV sebelum peristiwa itu terjadi," tutur Anton.
Untuk diketahui, massa pengunjuk rasa keluarga Kerajaan Gowa sempat mengamuk dan membakar gedung DPRD Gowa.
Peristiwa itu dilakukan lantaran Kerajaan Gowa mendesak DPRD Gowa mencabut Perda LAD terkait penolakan Kerajaan Gowa terhadap Peraturan Daerah Lembaga Adat Daerah Gowa yang dibuat Pemkab Gowa.
"Dua pelaku pembakaran, empat pelaku pengrusakan dan satu pelaku pencurian elektronik di gedung DPRD," kata Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).
Namun, dari ketujuh tersangka itu belum diketahui nama atau inisial pelaku tetapi seluruh tersangka terekam di dalam CCTV sebelum peristiwa pembakaran dan pengrusakan gedung DPRD.
"Seluruhnya terekam di CCTV sebelum peristiwa itu terjadi," tutur Anton.
Untuk diketahui, massa pengunjuk rasa keluarga Kerajaan Gowa sempat mengamuk dan membakar gedung DPRD Gowa.
Peristiwa itu dilakukan lantaran Kerajaan Gowa mendesak DPRD Gowa mencabut Perda LAD terkait penolakan Kerajaan Gowa terhadap Peraturan Daerah Lembaga Adat Daerah Gowa yang dibuat Pemkab Gowa.
(nag)