Haryadi-Heroe Diusung Lima Parpol, PPP Jadi Pendukung

Jum'at, 23 September 2016 - 20:40 WIB
Haryadi-Heroe Diusung...
Haryadi-Heroe Diusung Lima Parpol, PPP Jadi Pendukung
A A A
YOGYAKARTA - Pasangan calon wali kota-wakil wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi resmi mendaftar sebagai kontestan pilwali ke Komisi Pemilihan Umum, Jumat (23/9/2016). Keduanya diusung dan didukung oleh mayoritas parpol peraih kursi di DPRD Kota Yogyakarta yaitu Golkar, PAN, PKS, Demokrat, Gerindra, dan PPP.

"Lima partai kami ajukan sebagai partai pengusung, sedangkan satu partai yaitu PPP menjadi partai pendukung," kata juru bicara paslon Haryadi-Heroe, Arif Noor Hartanto, di sela pendaftaran di KPU Kota Yogyakarta.

Di DPRD Kota Yogyakarta total ada delapan parpol peraih kursi. Dua parpol lainnya adalah PDIP dan Nasdem yang resmi mengusung paslon Imam Priyono-Ahmad Fadli.

Sementara itu, Haryadi merasa optimistis bisa memenangkan pertarungan Pilwali 2017. Meskipun lawan yang akan dihadapi juga berstatus calon incumbent yaitu Imam Priyono yang menjadi wakilnya dalam Pilwali 2011. Salah satu optimismenya adalah bekal koalisi enam parpol sebagai pengusung dan pendukung.

"Mudah-mudahan dengan bekal itu, kami bisa solid dan memenangkan suara. Jumlah suara ini tantangan, hati masyarakat yang harus bisa kami menangkan," kata kader Partai Golkar tersebut.

Wali Kota Yogyakarta yang baru habis masa jabatan periode 2011-2016 pada 21 Desember mendatang itu menawarkan visi misi Jogja Berkemajuan. Konsepnya akan diniatkan dalam semua aspek kehidupan dan keumatan, terutama dalam menciptakan masyarakat Yogyakarta yang religius, kondisi kota yang aman, tertib, dan bersih.

Senada diungkapkan Heroe Poerwadi. Pria yang kini menjabat Ketua DPD PAN Kota Yogyakarta itu optimistis dengan dukungan enam parpol koalisi. Apalagi seluruh elemen partai mitra koalisi juga sepakat akan menjalin kerja sama yang lebih kuat dan solid.

"Kami memiliki modal 24 kursi atau 60%. Sedangkan jumlah suara sebesar 122 ribu atau 59%. Ini menjadi motivasi kami," ujarnya.

Sementara itu, DPC PPP Kota Yogyakarta yang mengakui kepengurusan DPP PPP kubu Djan Faridz, dalam koalisi ini berstatus parpol pendukung, bukan pengusung. Karena sesuai aturan KPU jika ingin mengusung paslon maka salah satu syaratnya adalah harus menyertakan surat rekomendasi dari pengurus pusat. Sedangkan KPU secara kelembagaan mengakui kepengurusan DPP PPP dipegang kubu M Romahurmuziy.

"Memang kami posisinya pendukung, bukan pengusung. Kamis malam surat resmi koalisi sudah ditandatangani," kata Ketua DPC PPP Kota Yogyakarta Fakhrudin.

KPU pun tak mempermasalahkan legalitas PPP tersebut. Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budianto mengatakan, dalam berkas formulir pendaftaran yang diserahkan paslon Haryadi-Heroe memang hanya menyebutkan diusung oleh lima parpol yaitu Golkar, PAN, PKS, Demokrat, dan Gerindra.

"Dalam formulir pencalonan memang tidak menyebutkan diusung PPP. Hanya lima partai," jelasnya.

Seusai tahapan pendaftaran paslon, KPU akan melakukan verifikasi paslon hingga 9 Oktober 2016. Kemudian, pada 24 Oktober akan dilakukan penetapan paslon dan 25 Oktober pengundian nomor urut paslon.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)