Buron 3 Tahun, Koruptor Ini Ditangkap Kejari

Jum'at, 09 September 2016 - 11:07 WIB
Buron 3 Tahun, Koruptor...
Buron 3 Tahun, Koruptor Ini Ditangkap Kejari
A A A
KAPUAS - Buronan kasus korupsi pengadaan Kambing Etawa tahun 2008 di Dinas Peternakan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah berhasil ditangkap tim Kejari Kapuas Kamis 8 September 2016 malam di Palangka Raya.

Eksekusi terhadap pelaku bernama Getris Seht Djimat dilakukan Kejari Kapuas untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 735K/Pid.sus/2013 tertanggal 21 Agustus 2013.

"Kami melaksanakan putusan Mahkamah Agung," ujar Kajari Kapuas Subroto di kantor Kejari Kapuas, Jumat (9/9/2016).

Kasus korupsi pengadaan Kambing Etawa yang menjerat Getris Seht Djimat terjadi pada 2008. Getris dianggap melalukan penggelapan dana atas pembelian 260 ekor kambing dengan total anggaran sebesar Rp844.575.000 mengunakan APBD 2008.

Kerugian keuangan negara atas penyimpangan anggaran mencapai Rp65 juta. "Dimana dari 260 ekor kambing tersebut sebanyak 80 ekor di antaranya tidak dilengkapi dokumen karantina dari balai karantina Surabaya," terang Kajari.

Kasus ini kemudian menggelinding ke Pengadilan Negeri Kapuas pada 2011 dan terdakwa divonis bersalah. Namun Getris mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada 2012 dan kasasi ke MA tahun 2013.

Kemudian keluar amar putusan MA menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Kapuas yang menyatakan Getris bersalah.

Tapi, saat hendak dieksekusi, Wakil Direktur CV Pusaka Sakti Pusat Palangka Raya itu berdalih dirinya belum menerima petikan putusan dari MA yang menyatakan dirinya bersalah.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved