Polisi Temukan Barang Bukti Baru Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa

Rabu, 24 Agustus 2016 - 13:36 WIB
Polisi Temukan Barang...
Polisi Temukan Barang Bukti Baru Pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa
A A A
DENPASAR - Polisi menemukan bukti baru kasus pembunuhan anggota Polsek Kuta Aipda I Wayan Sudarsa. Barang bukti itu adalah barang-barang milik Wayan Sudarsa, ditemukan di Pos Kamling Jalan Mamo Pantai Suluban Uluwatu, Pecatu, Kuta Selatan, Badung.

Barang yang ditemukan di antaranya dompet warna cokelat tua, KTP, STNK, KTA Polri, NPWP, SIM A dan SIM C, Kartu Senpi, dan charger handphone warna hitam.

Barang-barang tersebut ditemukan oleh seorang warga. Saat itu, beberapa sopir dan guide melihat tas kresek berwarna putih yang di dalamnya dibungkus lagi dengan tas kresek warna merah dan diletakkan di bawah pos kamling.

Karena merasa aneh, dibukalah tas kresek itu oleh beberapa orang dan ternyata berisi robekan-robekan kertas tanda pengenal. Saksi seperti mengenal beberapa foto di dalamnya, lalu mengaitkan dengan kasus polisi yang terbunuh di Pantai Kuta.

Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo di Polresta Denpasar. "Kami menemukan bukti baru yaitu identitas korban yang digunting-gunting oleh tersangka," katanya, Rabu (24/8/2016).

Dia menjelaskan, selain identitas korban juga ditemukan kancing dan abu baju dan celana bekas milik kedua tersangka yang dipakai saat membunuh korban.

"Ide menggunting itu dari Sara, kalau yang membakar ini keduanya. Kalau baju pelaku kami temukan di semak-semak di Perumahan Puri Gading di Jimbaran, Badung."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1215 seconds (0.1#10.140)