Pria Mabuk Tikam Balita di Riau hingga Tewas
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Seorang balita di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau, tewas ditikam seorang pria pemabuk. Selain bayi, seorang ibu juga menjadi korban penikaman.
Setelah melakukan pembunuhan dan menikam seorang wanita, pelaku sempat melarikan diri. Namun polisi bersama warga berhasil menangkapnya.
Pelaku penikaman adalah Riski Saputra (21). Sementara korban bayi wanita meninggal adalah FH berusia 2 tahun, putri dari Taufik.
“Korban tewas akibat luka tusuk bagian dada dengan menggunakan senjata tajam jenis badik,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Kamis (4/7/2024).
Dia mengungkapkan bahwa kejadian nahas yang menimpa sang bayi terjadi pada 3 Juli 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu korban bersama ibunya melintas dari Kantor Camat Tempuling Lama di Sungai Salak Kota menuju rumahnya di Kelurahan Tempuling.
Setiba di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak sepeda motor mereka dihadang FH yang saat itu digendong ibunya. Tanpa diduga ternyata pelaku langsung menyerang dan menikam korban.
“Pelaku muncul dari pinggir jalan dan langsung menikam korban yang berada di posisi depan bangku sepeda motor menggunakan senjata tajam. Kemudian pelapor melihat luka tusukan yang berlumuran darah di dada sebelah kanan,” imbuhnya.
Sempat dibawa ke Puskesmas terdekat, nyawa korban tidak tertolong. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Tempuling. Bersama warga polisi pun mencari pelaku dan berhasil menemukannya di Kelurahan Sungai Salak.
“Sebelum menikam bayi, pelaku juga menikam seorang wanita. Jadi korbannya ada dua. Pelaku dalam kondisi mabuk,” tegasnya.
Setelah melakukan pembunuhan dan menikam seorang wanita, pelaku sempat melarikan diri. Namun polisi bersama warga berhasil menangkapnya.
Pelaku penikaman adalah Riski Saputra (21). Sementara korban bayi wanita meninggal adalah FH berusia 2 tahun, putri dari Taufik.
“Korban tewas akibat luka tusuk bagian dada dengan menggunakan senjata tajam jenis badik,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Kamis (4/7/2024).
Dia mengungkapkan bahwa kejadian nahas yang menimpa sang bayi terjadi pada 3 Juli 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu korban bersama ibunya melintas dari Kantor Camat Tempuling Lama di Sungai Salak Kota menuju rumahnya di Kelurahan Tempuling.
Setiba di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak sepeda motor mereka dihadang FH yang saat itu digendong ibunya. Tanpa diduga ternyata pelaku langsung menyerang dan menikam korban.
Baca Juga
“Pelaku muncul dari pinggir jalan dan langsung menikam korban yang berada di posisi depan bangku sepeda motor menggunakan senjata tajam. Kemudian pelapor melihat luka tusukan yang berlumuran darah di dada sebelah kanan,” imbuhnya.
Sempat dibawa ke Puskesmas terdekat, nyawa korban tidak tertolong. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Tempuling. Bersama warga polisi pun mencari pelaku dan berhasil menemukannya di Kelurahan Sungai Salak.
“Sebelum menikam bayi, pelaku juga menikam seorang wanita. Jadi korbannya ada dua. Pelaku dalam kondisi mabuk,” tegasnya.
(wib)