Polisi Ringkus 4 Penganiaya Pemuda Hingga Tewas di Gowa

Kamis, 02 September 2021 - 17:50 WIB
loading...
Polisi Ringkus 4 Penganiaya Pemuda Hingga Tewas di Gowa
Warga menunjuk lokasi penemuan KA (25), pemuda yang ditemukan tewas di kawasan Inhutani Desa Belapuranga. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) yang menewaskan seorang pemuda berinisial KA (25) di kawasan Inhutani Desa Belapunranga, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan mengatakan, empat orang laki-laki terduga pelaku diamankan dalam kasus itu, masing-masing berinisial NY (50), BS (40), NR (40) dan SG (50). Mereka dibekuk secara terpisah di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Rabu 1 September malam.

, sebelum diserahkan ke Polres Gowa.

Zulpan menerangkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, seperti motor, tas, pakaian dan barang pribadi milik korban. "Sama ada beberapa botol bekas racun rumput, pakaian pelaku, parang dan dan tiga buah handphone milik pelaku. Untuk persangkaan pasal yakni Pasal 351 Jo Pasal 170 ayat 3 KUHPidana, ancaman hukuman di atas 5 tahun," ungkap perwira Polri tiga melati ini.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9330 seconds (0.1#10.140)