2 Bule Jadi Tersangka Pembunuh Aipda I Wayan Sudarsa
A
A
A
DENPASAR - Sara Connor dan David James Taylor dua bule asal Australia dan Inggris kini sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsa. Hal tersebut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Ario Seno, di Denpasar, Jumat (20/8/2016).
"Kalau sudah lebih dari 24 jam berarti kedua pelaku itu ditetapkan sebagai tersangka. Yang artinya sudah ditahan dia," jelasnya.
Pihaknya menjelaskan, ditetapkannya kedua pelaku ini berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Alat buktinya ya keterangan saksi dan petunjuk-petunjuk yang ditemukan di TKP," paparnya.
Seperti diketahui bahwa kedua pelaku telah ditangkap di Konsulat Jenderal Australia, di Jalan Letda Tantular, Renon, Denpasar pada Sabtu 19 Agustus 2016.
Adanya hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo. "Setelah kami menggelar perkara, mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa saat ini barang bukti dan keterangan saksi-saksi sudah cukup kuat. Dikabarkan sebelumnya juga bahwa kedua kedua pelaku ini telah menjalani visum di Rumah Sakit Trijata, Denpasar.
"Kalau sudah lebih dari 24 jam berarti kedua pelaku itu ditetapkan sebagai tersangka. Yang artinya sudah ditahan dia," jelasnya.
Pihaknya menjelaskan, ditetapkannya kedua pelaku ini berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Alat buktinya ya keterangan saksi dan petunjuk-petunjuk yang ditemukan di TKP," paparnya.
Seperti diketahui bahwa kedua pelaku telah ditangkap di Konsulat Jenderal Australia, di Jalan Letda Tantular, Renon, Denpasar pada Sabtu 19 Agustus 2016.
Adanya hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo. "Setelah kami menggelar perkara, mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa saat ini barang bukti dan keterangan saksi-saksi sudah cukup kuat. Dikabarkan sebelumnya juga bahwa kedua kedua pelaku ini telah menjalani visum di Rumah Sakit Trijata, Denpasar.
(sms)