CCTV Bukti Pembunuhan Anggota Polsek Kuta Belum Bisa Dibuka

Kamis, 18 Agustus 2016 - 20:48 WIB
CCTV Bukti Pembunuhan Anggota Polsek Kuta Belum Bisa Dibuka
CCTV Bukti Pembunuhan Anggota Polsek Kuta Belum Bisa Dibuka
A A A
DENPASAR - Closed Circuit Television (CCTV) yang menjadi barang bukti pembunuhan Wayan Sudarsa anggota Polsek Kuta hingga saat ini belum bisa diperiksa.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Ario Seno mengatakan, hasil CCTV hingga saat ini belum jelas. "Belum terlihat jelas semuanya dalam CCTV itu," ungkapnya di Kuta, Badung, Kamis (18/8/2016).

Belum terungkapnya kasus ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Anak Agung Made Sudana.

Dia menerangkan, barang bukti CCTV saat ini belum bisa dibongkar semuanya. "Cctv belum bisa dibongkar semua. Saat ini masih proses. Harus lihat jam per jam," ungkapnya.

Dikabarkan sebelumnya barang bukti saat ini yang dimiliki oleh polisi yaitu CCTV dan saksi-saksi.

Korban diduga telah dibunuh warga negara asing. Hari ini Polresta Denpasar telah menemukan bercak-bercak darah di salah satu hotel dikawasan Kuta, Badung.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7694 seconds (0.1#10.140)