Anggota Polda Sulut Tewas Digilas Ban Truk

Kamis, 04 Agustus 2016 - 20:08 WIB
Anggota Polda Sulut Tewas Digilas Ban Truk
Anggota Polda Sulut Tewas Digilas Ban Truk
A A A
MANADO - Nahas dialami Bripda Ardianto Arther Umbokahu (22), warga Desa Mapanget, Jaga VI, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara (Minut).

Anggota Polri yang bertugas di Direktorat Sabhara Polda Sulut, ini tewas dalam kecelakaan lalulintas (lakalantas), di ruas Jalan Ring Road, tepatnya di depan Gudang Kaca Esema, Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala.

"Korban pagi itu dalam perjalanan menuju Polda Sulut, dengan mengendarai motor Honda Beat Hitam bernomor polisi DB 2118 LH," kata Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Roy Tambajong, Kamis (4/8/2016).

Korban yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Maumbi menuju Winangun, saat melewati tanjakan di lokasi kejadian, diduga mengalami hilang kendali karena kendaraan di depannya bergerak lambat.

"Korban yang berusaha menghindar ke jalur sebelah kanan, lalu terpental. Disaat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil dump truk DB 8733 LA yang dikendarai oleh Youke Andreas Ngantung (53), warga Kecamatan Malalayang," jelasnya.

Akibatnya, korban terlindas ban truk dan tewas di lokasi kejadian. Sedangkan motor korban sempat terseret dan akhirnya terpental ke sisi kanan jalan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5794 seconds (0.1#10.140)
pixels