Edarkan Ekstasi, Polisi Ditangkap BNNP Sumut

Selasa, 19 Juli 2016 - 22:17 WIB
Edarkan Ekstasi, Polisi...
Edarkan Ekstasi, Polisi Ditangkap BNNP Sumut
A A A
MEDAN - Seorang polisi, Aipda AC, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) karena mengedarkan narkoba jenis ekstasi di berbagai lokasi di Medan, Selasa (19/7/2016).

Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut AKBP Agus Salim ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Penangkapan dilakukan di Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

"Benar, kita ada melakukan penangkapan atas nama AC," kata Agus.

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan berdasarkan keterangan dari Aiptu M, seorang anggota Polres Padang Sidempuan yang ditangkap pada Maret 2016. Saat itu, tersangka Aiptu M diamankan karena menguasai, menyimpan, dan mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 1.000 butir bersama seorang adiknya, S.

"Untuk lebih detailnya, saya belum bisa beberkan karena tersangka masih dalam pemeriksaan. Sebab, baru tadi kita amankan dan sekarang dalam pengembangan," ujarnya.

Dia menjelaskan, Aiptu M dan S ditangkap di Jalan Garu IV, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan. Saat penangkapan itu keduanya mengakui menjadi pengedar narkoba jenis ekstasi di wilayah Kota Medan.

"Itu keterangan tersangka, karena itulah kita lakukan pengembangan selama kurang lebih tiga bulan sebelum akhirnya menangkap tersangka baru," jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting juga membenarkan Aipda AC seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut. Namun, sudah desersi karena tidak masuk kantor selama lima bulan.

"Iya, itu memang anggota Polri. Namun sudah desersi karena tidak masuk kantor selama lima bulan lamanya. Sedangkan, penanganan kasusnya silakan tanya ke BNNP Sumut karena mereka yang melakukan penangkapan," terangnya.

"Desersi berarti lari dari tugas, maka PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sudah menantinya. Apalagi terlibat dalam kasus narkoba, kita tunggu saja hasil penyelidikan di BNN," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Bareskrim Ungkap Peredaran...
Bareskrim Ungkap Peredaran 24 Kg Sabu dan 1.841 Ekstasi
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional
Transaksi Pil Ekstasi...
Transaksi Pil Ekstasi Dalam Bungkus Kopi, Pria di Bogor Diringkus
Simpan 20 Ekstasi Berlogo...
Simpan 20 Ekstasi Berlogo Minions, Pria di Musi Rawas Dibekuk Polisi
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 3,5 Kg Sabu dan 84 Butir Pil Ekstasi
Gerebek Pabrik Ekstasi...
Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di OKU Timur, Polisi Ringkus Pemilik Rumah
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved