Edarkan Ekstasi, Polisi Ditangkap BNNP Sumut

Selasa, 19 Juli 2016 - 22:17 WIB
Edarkan Ekstasi, Polisi...
Edarkan Ekstasi, Polisi Ditangkap BNNP Sumut
A A A
MEDAN - Seorang polisi, Aipda AC, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) karena mengedarkan narkoba jenis ekstasi di berbagai lokasi di Medan, Selasa (19/7/2016).

Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut AKBP Agus Salim ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Penangkapan dilakukan di Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

"Benar, kita ada melakukan penangkapan atas nama AC," kata Agus.

Menurutnya, penangkapan itu dilakukan berdasarkan keterangan dari Aiptu M, seorang anggota Polres Padang Sidempuan yang ditangkap pada Maret 2016. Saat itu, tersangka Aiptu M diamankan karena menguasai, menyimpan, dan mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 1.000 butir bersama seorang adiknya, S.

"Untuk lebih detailnya, saya belum bisa beberkan karena tersangka masih dalam pemeriksaan. Sebab, baru tadi kita amankan dan sekarang dalam pengembangan," ujarnya.

Dia menjelaskan, Aiptu M dan S ditangkap di Jalan Garu IV, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan. Saat penangkapan itu keduanya mengakui menjadi pengedar narkoba jenis ekstasi di wilayah Kota Medan.

"Itu keterangan tersangka, karena itulah kita lakukan pengembangan selama kurang lebih tiga bulan sebelum akhirnya menangkap tersangka baru," jelasnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting juga membenarkan Aipda AC seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Sumut. Namun, sudah desersi karena tidak masuk kantor selama lima bulan.

"Iya, itu memang anggota Polri. Namun sudah desersi karena tidak masuk kantor selama lima bulan lamanya. Sedangkan, penanganan kasusnya silakan tanya ke BNNP Sumut karena mereka yang melakukan penangkapan," terangnya.

"Desersi berarti lari dari tugas, maka PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sudah menantinya. Apalagi terlibat dalam kasus narkoba, kita tunggu saja hasil penyelidikan di BNN," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Bareskrim Ungkap Peredaran...
Bareskrim Ungkap Peredaran 24 Kg Sabu dan 1.841 Ekstasi
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional
Transaksi Pil Ekstasi...
Transaksi Pil Ekstasi Dalam Bungkus Kopi, Pria di Bogor Diringkus
Simpan 20 Ekstasi Berlogo...
Simpan 20 Ekstasi Berlogo Minions, Pria di Musi Rawas Dibekuk Polisi
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 3,5 Kg Sabu dan 84 Butir Pil Ekstasi
Gerebek Pabrik Ekstasi...
Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di OKU Timur, Polisi Ringkus Pemilik Rumah
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
4 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
7 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
8 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
9 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
9 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
10 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved